BPJS Kesehatan perkuat keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN

14 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN guna menjaga keberlanjutan program dan memastikan seluruh peserta mendapatkan perlindungan kesehatan secara adil dan merata.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, menyatakan hingga 30 April 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 279,98 juta jiwa, dengan 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC).

"Beragam strategi telah diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, seperti melalui pendekatan jemput bola Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA), serta inovasi Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR)," katanya.

David mengemukakan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Program JKN, petugas dan Kader JKN dilibatkan dalam edukasi langsung dan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan harapan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN semakin menyadari akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

"Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan 27 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas rekrutmen serta reaktivasi peserta," ujar dia.

Ia melanjutkan, BPJS Kesehatan juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait validitas data kepesertaan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang saat ini telah mencapai 99,92 persen berkat integrasi data lintas sektor.

Melalui strategi yang komprehensif dan kolaboratif, ia berharap dapat menjaga kesinambungan Program JKN yang inklusif terhadap dinamika kebutuhan peserta, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat terus mendukung Program JKN demi mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Beragam kemudahan telah kami sediakan dalam ekosistem JKN dengan inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat mengakses administrasi JKN melalui beragam kanal seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Online yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok, Care Center 165, dan layanan BPJS Keliling," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan usul pemutihan tunggakan peserta PBPU yang telah wafat

Baca juga: Kemenkes usul ke DPR terapkan sanksi peserta mampu yang tak bayar JKN

Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan NIK, maka langsung dapat dilayani, bahkan tidak perlu lagi fotokopi berkas.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kolektibilitas iuran JKN, yakni peserta yang masih memiliki tunggakan iuran.

"Dalam menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menerapkan berbagai inovasi, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Dengan inovasi ini, peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat mencicil kewajibannya dengan lebih fleksibel, bahkan bagi peserta yang kini sudah aktif di segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Arief.

Arief menambahkan, skema cicilan minimum dimulai dari satu bulan iuran, dengan tenor maksimal hingga 36 kali angsuran bagi yang telah beralih ke segmen PPU atau PBI.

"Program REHAB dirancang untuk meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan dan mengembalikan status kepesertaan ke kondisi aktif. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta menggunakan metode pembayaran autodebit yang dapat diaktifkan melalui Aplikasi Mobile JKN," ujarnya.

Melalui mekanisme autodebit, iuran otomatis terdebit dari rekening peserta pada waktu yang telah ditentukan, sehingga meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan kemudahan pembayaran dengan menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran, termasuk bank, PPOB, fintech, dan ritel modern di seluruh Indonesia.

Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, BPJS Kesehatan juga melakukan telekolekting, WhatsApp blast, serta kunjungan langsung melalui Kader JKN.

Ia mengatakan, selama tahun 2024 lebih dari 42,79 juta penagihan melalui sambungan telepon telah dilakukan dan menghasilkan iuran terkumpul sebesar 1,19 triliun rupiah.

"Capaian kolektibilitas iuran pun menunjukkan tren positif, tingkat kolektibilitas JKN di segmen kepesertaan PBPU pada 2024 mencapai 94,26 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan peserta yang telah mendaftar pada Program REHAB kian meningkat, di tahun 2023 sebanyak 934 ribu dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 1,73 juta peserta," ucap Arief.

Hal tersebut, menurutnya, mencerminkan bahwa Program REHAB memberikan kemudahan bagi peserta, sekaligus dapat meningkatkan pendapatan iuran.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menegaskan peran penting berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan Program JKN melalui kolaborasi dalam memaksimalkan upaya peningkatan keaktifan dan kolektibilitas peserta.

"Program JKN ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan hanya BPJS Kesehatan yang bergerak melakukan sosialisasi, pemerintah daerah juga harus aktif ambil bagian dalam menyosialisasikan pentingnya JKN kepada masyarakat," ujar Sri.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemda, dan seluruh pihak terkait diperlukan untuk menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh perlindungan kesehatan.*

Baca juga: Ini beda JKN, BPJS Kesehatan, dan KIS

Baca juga: Deputi BPJS: Peserta JKN empat kabupaten di Kepri capai 98 persen

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |