BPJPH tekankan pentingnya peningkatan literasi halal untuk UMKM

9 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan pentingnya peningkatan literasi halal kepada pelaku usaha terutama pelaku UMKM.

"Penting sekali saat ini mengedukasi bagi pelaku usaha khususnya UMKM di Indonesia," ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin di Jakarta, Selasa.

Kurangnya tingkat literasi halal membuat pelaku UMKM merasa terbebani dengan sertifikasi halal.

"Literasi kita kurang. Literasi terkait dengan halal ini sangat-sangat kurang di Indonesia. Kemudian sosialisasi, edukasi halal juga masih sangat minim di Indonesia," kata Chuzaemi Abidin.

Maka dari itu pentingnya bagaimana di lini pemerintah ini kolaborasi yang sangat intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga, pemangku kepentingan yang memang konsen terhadap peningkatan produknya.

Baca juga: BPJPH: Label halal beri kenyamanan dan ketenangan ke konsumen

"Penting terkait dengan literasi, sosialisasi, edukasi terkait dengan halal ini. Karena itu akan meningkatkan pemahaman khususnya bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal," kata Chuzaemi Abidin.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional melalui kolaborasi dengan 20 pemerintah daerah (pemda), untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin menekankan, urgensi keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.

BPJPH menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Program ini sejalan dengan arahan Presiden pada pertemuan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang.

Sebagai tindak lanjut kolaborasi ini, BPJPH pun akan menggelar pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota yang akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca juga: BPJPH dorong harmonisasi standar halal global dalam IFESDC 2025

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |