BPJPH gandeng 20 pemda fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK

6 hours ago 4
Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029...,

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional melalui kolaborasi dengan 20 pemerintah daerah (pemda), untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin menekankan, urgensi keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.

“Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Program ini sejalan dengan arahan Presiden pada pertemuan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang," jelas Mamat dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Sebagai tindak lanjut kolaborasi ini, BPJPH pun akan menggelar pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota yang akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca juga: BPJPH perkuat peran di ekosistem halal global pada Kazan Forum 2025

Di dalam pertemuan tersebut, rencananya akan dilakukan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh para pihak terkait.

Sebelumnya, BPJPH juga melakukan koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pemda di sejumlah provinsi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Lebih lanjut, BPJPH juga membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang lainnya, termasuk perusahaan swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, ormas, dan sebagainya.

Baca juga: BPJPH: Produk kosmetik wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026

“Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimistis proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih efektif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal,” ujar Mamat.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |