BPJPH ajak UMK ambil peluang naik kelas di industri halal global

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak para pengusaha mikro dan kecil (UMK) untuk mengambil peluang untuk naik kelas di industri halal global melalui sertifikasi halal.

Haikal, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional, bahkan internasional.

“Produk yang bersertifikat halal memiliki nilai tambah dan kepercayaan tinggi di mata konsumen global. Permintaan produk halal dunia terus meningkat, dan ini peluang besar bagi UMK Indonesia,” kata Haikal.

Namun, ia menilai bahwa sertifikasi halal bukan hanya menjadi upaya dari UMK sendiri, melainkan kerja sama dari para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah (pemda) agar ekosistem halal di tingkat lokal semakin kuat.

Baca juga: BPJPH-STI sinergi dalam promosi dan fasilitasi sertifikasi halal

Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa fasilitas sertifikasi halal oleh pemda merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi daerah.

Dukungan daerah melalui pendampingan, pembiayaan, dan edukasi pelaku usaha mikro dan kecil, lanjut dia, akan membantu memudahkan pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Pemda memiliki peran kunci dalam memastikan produk UMK di daerahnya memenuhi standar halal. Dengan begitu, kita harapkan usahanya naik kelas dan produk lokal kita semakin mampu bersaing di pasaran, bahkan hingga ke pasar ekspor,” ujar Haikal.

Selain itu, ia memastikan bahwa BPJPH terus mendorong sinergi lintas sektor agar sertifikasi halal menjadi gerakan bersama yang memperkuat ekonomi nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |