Kabupaten Bogor (ANTARA) - Para pemimpin di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menabuh genderang perang untuk memberantas secara bersama-sama aksi premanisme di daerah tersebut.
Pimpinan utama di Kepolisian Resor Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengomandoi pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme di wilayah perkotaan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak April 2025.
Keseriusan perwira lulusan Akpol tahun 2004 itu tergambar saat mengungkap aksi premanisme berkedok debt collector bersama Polresta Bogor Kota di halaman Polres Bogor, Cibinong, pada Jumat (9/5/2025), dengan total barang bukti sebanyak 109 unit kendaraan bermotor.
Dengan semangat berapi-api dan nada tegas Rio sembari menampilkan para pelaku premanisme yang telah berhasil ditangkap, juga menekankan kepada jajaran kepolisian untuk tidak takut dalam menindak tegas segala bentuk premanisme.
"Jangan pernah takut. Saya akan ada di depan memimpin anda," kata Rio di hadapan para personel Polres Bogor yang turut hadir menyaksikan pengungkapan kasus premanisme.
Pria kelahiran tahun 1982 itu dengan tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, semua harus ditindak apabila melakukan tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Bogor.
Modus operandi para preman berkedok debt collector ini adalah memberhentikan kendaraan bermotor. Ada kecurigaan aksi mereka punya keterkaitan dengan data yang bocor dari suatu kantor swasta.
Baca juga: Geopark Nasional Bogor Halimun Salak masuk prioritas pembangunan
Para preman kemudian merampas kendaraan tersebut, lalu menyimpannya di sebuah gudang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota telah menyita 109 unit kendaraan bermotor yang dirampas oleh para preman, serta menetapkan 9 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan untuk diproses lebih lanjut.

Mereka telah dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, dan penipuan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan premanisme ini tidak akan ditolerir dan akan terus dilakukan penindakan terhadap para pelaku. Ia juga memohon kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas berupa premanisme kepada pihak berwajib.
Selain memberantas para preman berkedok debt collector, petugas gabungan juga menangkap para juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk setelah beberapa kali menggelar razia premanisme di jalanan sekitar Cibinong raya.
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor, Cibinong, untuk menjalani pendataan. Namun, karena tidak memenuhi unsur pidana, mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Jaga iklim investasi
Pemberantasan aksi premanisme ini menuai pujian, termasuk dari Bupati Bogor Rudy Susmanto yang memiliki semangat tinggi membangun daerah dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
Bupati Rudy mengapresiasi sinergi Polres Bogor dengan Polresta Bogor Kota dalam memberantas tindak premanisme di Kabupaten dan Kota Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dengan melibatkan seluruh unsur aparat penegak hukum di wilayahnya.
Baca juga: Sekda Bogor kerahkan DPKPP cegah pencemaran sungai
Masyarakat kini bisa kapan saja mengadukan tindakan premanisme kepada Call Center 112 yang digawangi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, kemudian laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim satgas.
Rudy dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan toleran terhadap tindak premanisme dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.
Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan iklim dunia investasi yang kondusif dan melindungi para investor serta masyarakat Kabupaten Bogor.
Satgas Pemberantasan Premanisme juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindak oknum-oknum yang menghambat investasi masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut dia, Kabupaten Bogor harus ramah investasi dan menjaga iklim investasi yang kondusif. Pemkab Bogor juga ingin menjaga investor yang sudah masuk dan melindungi rekan-rekan buruh yang ada di Kabupaten Bogor.
Premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra Kota Bogor sebagai kota wisata dan pendidikan. Oleh karena itu, pemberantasan premanisme harus dilakukan secara serius dan tegas.
Namun, pemberantasan premanisme tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan premanisme.
Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan tindakan premanisme. Selain itu, perlu juga dibentuk forum atau kelompok yang dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dan membahas tindakan premanisme.
Dalam jangka panjang, pemberantasan premanisme juga harus diikuti dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Perlu dilakukan upaya untuk mengatasi akar penyebab premanisme, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya pendidikan.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme di Bogor dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, dan Kota Bogor dapat menjadi kota yang lebih baik dan lebih sejahtera.Oleh karena itu, kita harus mendukung dan mengapresiasi upaya pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Baca juga: Bupati Bogor jadikan mata air era Hindia Belanda kawasan cagar budaya
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025