BNPB: Karhutla melanda Klaten, Sragen, dan Aceh Besar

2 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Klaten dan Sragen, Jawa Tengah, serta Kabupaten Aceh Besar, Aceh, sebagaimana dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, mengatakan kebakaran di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, serta Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Klaten itu terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.30 WIB dengan total luas terdampak mencapai 4,5 hektare.

“Api saat ini sudah berhasil dipadamkan petugas gabungan pada hari yang sama. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak berwenang,” ujarnya.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB kebakaran juga teridentifikasi di Kabupaten Sragen, tepatnya di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, pada pukul 13.00 WIB.

Menurut dia, kebakaran semula melanda lahan perkebunan tebu milik warga dan api meluas hingga seluas empat hektare yang akhirnya berhasil dipadamkan petugas beberapa saat setelahnya.

Selain di Jawa Tengah, karhutla juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Minggu (31/8) sekitar pukul 18.10 WIB. Ia menyebutkan bahwa lahan yang terbakar mencapai lima hektare di kawasan Gampong Bukit Radar Blang Bintang, Kecamatan Blang Bintang.

“Api berhasil dipadamkan dalam beberapa jam oleh tim gabungan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Abdul.

BNPB menekankan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan petugas lapangan guna mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran, mengingat musim kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca juga: BNPB: Tidak ada korban jiwa dalam karhutla di Simalungun Sumut

Baca juga: BNPB kerahkan helikopter black hawk untuk padamkan karhutla di Aceh

Baca juga: Aceh koordinasi ke BNPB untuk pemadaman udara karhutla Aceh Selatan

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |