BNPB: 43 hektare lahan terbakar di Sumsel padam dalam sepekan

1 month ago 18
Kebakaran di Sumatera Selatan itu melanda Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, Ogan Ilir, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir)

Jakarta (ANTARA) - Kebakaran lahan dengan total luasan yang terbakar mencapai 43 hektare pada empat kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dipadamkan melalui penyiraman darat dalam sepekan terakhir.

“Kebakaran di Sumatera Selatan itu melanda Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, Ogan Ilir, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir),” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi sepanjang pekan ini telah ditangani petugas gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan relawan. Penanganan difokuskan pada pemadaman cepat di lokasi titik api melalui penyiraman dan penyisiran darat.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, total sebaran titik panas sejak 1 Januari hingga 22 Juli 2025 tercatat sebanyak 2.543 titik.

Baca juga: BPBD Sumsel catat 33 kejadian karhutla hingga Juli 2025

“Jadi total luas lahan yang terbakar seluas 43,08 hektare seluruhnya berada di lahan mineral,” ujar Abdul Muhari.

Selain di Sumatera Selatan, BNPB juga memantau kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah lain di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Pemantauan dan mitigasi terus dilakukan, kata dia, untuk mencegah perluasan titik api dan dampak kabut asap.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, serta mendorong langkah pencegahan dini untuk menekan risiko karhutla.

Baca juga: BPBD Sumsel: 10 daerah tetapkan status siaga darurat karhutla

Baca juga: Pemkab Lahat Sumsel tetapkan status siaga darurat karhutla

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |