BNNP Kalbar musnahkan 60,8 kilogram sabu

3 hours ago 1
Dari satu tersangka awal, BNNP Kalbar mengembangkan kasus tersebut hingga menjadi lima tersangka

Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60,8 kilogram, ganja 911 gram, dan MDMA cair seberat 717 gram, yang merupakan hasil sinergi dengan berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Darat dan Bea Cukai.

"Kolaborasi dari kami dengan pihak Kodam, itu di Pamtas dan dari Pomdam, Bea Cukai juga, termasuk dari Direktorat. Yang pertama kami sampaikan itu untuk sabu sebanyak 60.832,41 gram, ganja 911,0 gram, dan MDMA cair 93 bungkus dengan berat bruto 717,65 gram," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, di Pontianak Kamis.

Totok mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus besar yang berasal dari perbatasan. Barang bukti sabu tersebut diserahkan oleh Pangdam melalui Dapomdam, terdiri atas 60 bungkus yaitu 19 bungkus berwarna hijau, 40 bungkus berwarna emas bergambar Fresco, dan satu bungkus plastik bening.

"Pada waktu itu penyerahan dari Bapak Pangdam itu barang bukti dengan satu tersangka. Kami pun sudah sepakat dengan Pangdam, di saat ada tersangka, biarpun satu, itu diserahkan kepada kami dan kami kembangkan," tuturnya.

Baca juga: Polda Kalsel sita 44,5 kg sabu dan 24.928 pil ekstasi jaringan Fredy Pratama

Dari satu tersangka awal, BNNP Kalbar mengembangkan kasus tersebut hingga menjadi lima tersangka.

"Dengan peran masing-masing, yang jadi satu tersangka itu jadi empat. Dan semua peran dari semua tersangka ini sudah ada di BHP kami," katanya.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, BNNP juga memusnahkan barang bukti senilai sekitar Rp60 miliar. "Kita bakar uang Rp 60 miliar ini," kata dia.

Selain kerja sama dengan TNI dan Bea Cukai, BNNP Kalbar juga menggandeng kepolisian dan instansi lainnya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Untuk sementara kita perbatasan darat yang paling banyak. Untuk jalur lain, laut itu Kaltim dengan Kaltara. Di kita masih belum ada, kita darat semua. Dari Malaysia," kata Totok.

Totok menegaskan, upaya pemberantasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi.

"Kami sudah bekerja sama semuanya bagaimana pengguna ini untuk rehab. Kalau bicara penindakan, kita mungkin sudah berhasil. Di lapas itu 60–70 persen kasusnya narkotika," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |