BNN RI selamatkan 147.340 jiwa dari pemusnahan 34,21 kg narkotika

2 hours ago 1
"Sejumlah narkotika tersebut berjenis sabu, ekstasi, dan mephedrone yang sudah kami sita dan dimusnahkan,"

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelamatkan 147.340 jiwa dari pemusnahan 34,21 kilogram barang bukti narkotika, di Jakarta, Selasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi menyebutkan barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan 13 tersangka.

"Sejumlah narkotika tersebut berjenis sabu, ekstasi, dan mephedrone yang sudah kami sita dan dimusnahkan," kata Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti.

Dia mengungkapkan rincian barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sebanyak 27,73 kg sabu; 1,83 kg ekstasi (3.916 butir); mephedrone padatan 0,64 kg; mephedrone cairan 7.247 milliliter; prekursor cairan 24.722 ml; bahan kimia padatan 4 kg; dan bahan kimia cairan 198.129 ml.

Namun demikian sebelum dimusnahkan, lanjut dia, terdapat beberapa barang bukti yang telah disisihkan terlebih dahulu untuk uji laboratorium sebanyak 192 gram sabu; 77,6 gram ekstasi (164 butir); mephedrone padatan 0,4 gram; mephedrone cairan 3 milliliter; prekursor cairan 3 ml; bahan kimia padatan 0,5 gram; dan bahan kimia cairan 528 ml.

Roy menjelaskan sembilan kasus yang diungkap tersebut terbagi atas tiga kategori, yakni kelompok pengirim paket yang masuk ke pos Bea Cukai, kelompok "kurir terbang" yang berpusat dan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, serta kelompok laboratorium gelap narkotika alias clandestine laboratory di Bali.

Pada kategori pertama, terdapat Laporan Kasus Narkotika (LKN)/0006 dari informasi petugas Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, pada 18 Februari 2026, di mana ada sebuah paket diduga berisi narkotika, yang setelah diteliti berisi narkotika jenis MDMA (ekstasi).

Petugas kemudian melakukan pengawasan pengiriman menuju alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang, dan ditangkap seseorang berinisial AZ di sebuah kontrakan saat mengambil paket yang berisi enam bungkus plastik mengandung ekstasi.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial AFAM, yang merupakan warga negara asing dan diduga bagian dari jaringan internasional," ucap dia.

Kemudian pada kategori kedua, Roy membeberkan berasal dari tujuh kasus, yakni LKN/0007, LKN/0008, LKN/0009, LKN/0010, LKN/0011, LKN/0012, serta LKN/0013.

Ketujuh pengungkapan kasus tersebut terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada rentang waktu 21 Februari 2026 hingga 4 Maret 2026, dengan penyitaan narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan kasus itu, sambung dia, telah ditahan sebanyak 10 tersangka berinisial SF, JF, BK, MA, MS, MB, RM, JZ, MN, dan SF.

Selanjutnya pada kategori ketiga dengan LKN/0014-P2, berasal dari pengungkapan BNN bersama Bea Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap narkotika milik warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Gianyar, Bali.

Operasi tersebut berlangsung pada 5-6 Maret 2026, yang berawal dari pengiriman berbagai paket mencurigakan dari China yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari, dengan menggunakan data palsu, sehingga petugas melakukan penyelidikan mendalam.

"Hingga akhirnya pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NT yang berperan memproduksi narkotika jenis mephedrone, yang pekerjaannya dibantu oleh pria berinisial ST," tutur Roy.

Baca juga: BNN RI musnahkan 34,21 kg barbuk narkotika dari pengungkapan 9 kasus

Baca juga: BNN: Hasil tes urine awak kabin pesawat negatif penyalahgunaan narkoba

Baca juga: BNN pantau tren penyalahgunaan tramadol

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |