Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mendampingi pemerintah daerah di Pulau Dewata untuk memperkuat elektronifikasi transaksi keuangan.
“Ini untuk mendukung visi bersama menuju Bali sebagai pulau digital,” kata Advisor Bank Indonesia Bali Indra Gunawan Sutarto di Denpasar, Bali, Jumat.
Bank sentral itu sebelumnya telah meluncurkan cetak biru sistem pembayaran Indonesia 2030 yang merupakan panduan kebijakan Bank Indonesia (BI) bidang sistem pembayaran pada era digital.
Inovasi dan akseptasi digital menjadi salah satu bagian inisiatif dalam cetak biru sistem pembayaran tanah air tersebut.
Ia mengapresiasi agenda digitalisasi daerah salah satunya di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, dalam mengakselerasi digitalisasi dan transaksi non-tunai yang inklusif dan berkelanjutan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapatkan penghargaan terbaik dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya peningkatan kesiapan kanal-kanal digital untuk mendukung transaksi non-tunai dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satunya menggunakan pembayaran digital memanfaatkan kode batang atau barcode yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Ia menargetkan peningkatan penggunaan transaksi non tunai hingga 90 persen untuk menciptakan sistem yang lebih aman, transparan, dan terhindar dari potensi kebocoran.
Sutjidra juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi retribusi parkir, sehingga perlu segera ditindaklanjuti pengelola parkir kabupaten di Bali Utara itu.
Selain menggunakan QRIS, transaksi nontunai pemerintah daerah juga bisa dilakukan dengan kartu kredit Indonesia.
Berdasarkan data bank sentral itu untuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Bali pada 2023 awalnya ada empat pemda yang menggunakan kartu kredit Indonesia (KKI) dengan nominal transaksi mencapai Rp116 juta.
Kemudian pada 2024, EPTD untuk penggunaan KKI di Bali sudah 100 persen yakni di sembilan kabupaten dan kota serta Pemerintah Provinsi Bali dengan nominal transaksi mencapai Rp2,23 miliar.
Baca juga: Transaksi QRIS antarnegara di Bali tembus Rp1,38 miliar
Baca juga: Transaksi seluruh pemda di Bali sudah digital
Baca juga: Peluang dan tantangan transformasi ekonomi serba digital di Bali
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.