Manokwari (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Papua Barat mengungkapkan saat ini seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari tengah mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan Manokwari.
Kepala BGN Perwakilan Papua Barat Erika Vionita Werinussa di Manokwari, Senin, mengatakan SPPG wajib mengantongi SLHS guna menjamin mutu dan keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pengurusan SLHS diberikan waktu hingga akhir Oktober. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum memiliki SLHS, maka dapur SPPG akan ditutup sementara sampai sertifikat diterbitkan,” ujarnya.
Baca juga: Agar keracunan Makanan Bergizi Gratis tidak berulang
Ia mengatakan sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur memenuhi standar higienis dan sanitasi yang telah ditetapkan. SLHS juga menjadi dasar untuk menjaga mutu dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat MBG.
Selain sertifikat higienis, kata dia, setiap SPPG diwajibkan memiliki tenaga ahli gizi sebagai penanggung jawab pemenuhan gizi di dapur. Ahli gizi berperan penting dalam kontrol kualitas makanan. Kalau tidak ada ahli gizi, lanjutnya, maka pemenuhan gizi tidak terkontrol dan dapur akan ditutup sementara.
Namun karena saat ini Papua Barat mengalami kekurangan tenaga ahli gizi, maka BGN berupaya mendatangkan ahli gizi dari daerah lain seperti Sorong dan Manado.
Baca juga: Pakar BGN paparkan sejumlah peran ahli gizi dalam Program MBG
“Ahli gizi yang bekerja di SPPG tidak boleh merangkap pekerjaan lain, apalagi ASN. Mereka harus fokus pada dapur, karena digaji langsung oleh BGN,” jelasnya.
Ia menambahkan Kabupaten Manokwari saat ini memiliki 20 dapur SPPG yang melayani sekitar 42.000 anak penerima manfaat MBG di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Prafi, Sidey, dan Masni.
Adapun distrik yang belum terlayani Program MBG yakni Distrik Warmare, Tanah Rubuh, dan Manokwari Utara.
Baca juga: Kemensetneg himpun masukan terkait pelaksanaan MBG di Manokwari
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































