BGN–BPOM teken perjanjian kerja sama perkuat pengawasan Program MBG

1 hour ago 3
Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam mendukung keamanan pangan Program MBG, sehingga dapat mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek keamanan pangan.

Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kedua institusi yang diteken pada 23 Januari 2025, yang menyatakan kedua pihak sepakat menggunakan skema swakelola tipe dua sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis menjelaskan perjanjian tersebut disusun sebagai pedoman bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing.

"Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam mendukung keamanan pangan Program MBG, sehingga dapat mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Baca juga: BPOM komitmen terus kawal pengawasan program MBG dengan ketat

Dadan menegaskan aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam implementasi program untuk memastikan setiap makanan yang disalurkan dalam Program MBG telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi dengan BPOM akan memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir.

"Sinergi ini penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis uji laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur," ucap Dadan.

Dalam dokumen kerja sama, lanjutnya, ruang lingkup kolaborasi meliputi penyusunan metode analisis pengujian pangan, pelaksanaan pengawasan dan pengujian makanan, hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.

Baca juga: BRIN tekankan pengawasan maksimal di sejumlah poin krusial Program MBG

Selain itu kedua pihak juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta membuka peluang kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.

Pelaksanaan teknis perjanjian akan diatur lebih lanjut melalui kontrak swakelola tipe dua antara pejabat pembuat komitmen dari instansi pemberi pekerjaan dengan tim pelaksana dari instansi penerima pekerjaan.

Seluruh proses tersebut akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme swakelola.

Melalui kerja sama tersebut pemerintah berharap pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam Program MBG dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Baca juga: Kepala BGN: "Jaga Desa" tambah sarana pengawasan MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |