Mataram (ANTARA) - Pagi di Samota, Sumbawa, selalu dimulai dengan pemandangan yang megah. Hamparan bukit hijau yang berpadu dengan laut biru adalah alasan mengapa kawasan ini pernah dielu-elukan sebagai masa depan pariwisata olahraga di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun kini, di balik panorama yang indah itu, terselip cerita yang jauh lebih rumit. Sebuah kisah tentang ambisi pembangunan, angka miliaran rupiah, dan tanda tanya besar tentang ke mana arah integritas diletakkan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengucurkan dana sebesar Rp53 miliar dari APBD 2023 untuk membeli lahan seluas 70 hektare di kawasan Samota dari mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
Lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota itu digadang-gadang sebagai aset strategis yang dapat menegaskan posisi Sumbawa sebagai tuan rumah ajang balap dunia.
Namun harga pembelian tersebut menimbulkan tanda tanya. Sang penjual mengaku nilai yang diterima terlalu rendah dibanding harga pasar yang seharusnya mencapai sekitar Rp79 miliar.
Kejanggalan ini kemudian berkembang menjadi persoalan hukum serius. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan bahwa penetapan tersangka kini tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Di titik ini, publik disadarkan bahwa proses hukum bukan hanya soal siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana mekanisme pengelolaan uang rakyat bisa tergelincir di tikungan kebijakan yang kabur.
Samota, yang semestinya menjadi simbol kebanggaan pembangunan, kini berubah menjadi panggung ujian akuntabilitas.
Proyek yang semula berambisi memacu ekonomi daerah justru menyingkap sisi lain dari manajemen publik yang rapuh.
Di balik jargon pembangunan, tersimpan cerita tentang minimnya kehati-hatian, lemahnya kontrol, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































