Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia, melalui PT PLN (Persero), telah memberlakukan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga selama periode Januari hingga Februari 2025.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun, pelanggan perlu memperhatikan batas maksimal pembelian agar insentif ini dapat dimanfaatkan secara adil oleh semua pengguna.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan kesempatan yang sama dalam menikmati manfaat yang diberikan.
Diskon listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Pemberian diskon token listrik bagi pelanggan prabayar dilakukan secara otomatis.
Sebagai contoh, jika sebelumnya pembelian token senilai Rp100.000 memberikan 63,6 kWh, dengan diskon 50 persen pelanggan akan memperoleh 127,2 kWh untuk nominal yang sama.
Namun, pembelian token dengan diskon ini tetap memiliki batas maksimal yang disesuaikan dengan daya terpasang di rumah pelanggan.
Batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen
PLN menetapkan batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen berdasarkan daya listrik terpasang, untuk memastikan pemerataan dan keadilan. Berikut rinciannya:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta
Jumlah pelanggan sasaran diskon listrik 50 persen
Diskon listrik 50 persen ini ditargetkan untuk pelanggan PLN, dengan rincian jumlah pelanggan berdasarkan daya terpasang sebagai berikut:
1. Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan
2. Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
3. Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
4. Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Mekanisme penerapan diskon listrik 50 persen
Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon ini. Penerapan diskon dilakukan secara otomatis oleh PLN dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pelanggan pascabayar
Diskon untuk pemakaian Januari diterapkan saat pembayaran tagihan Februari 2025, dan diskon untuk pemakaian Februari diterapkan saat pembayaran tagihan Maret 2025.
2. Pelanggan prabayar
Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025.
Token listrik dengan diskon dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, agen resmi, atau tempat lain yang menyediakan layanan pembelian token listrik. Dengan berbagai opsi pembelian ini, pelanggan dapat dengan mudah memanfaatkan diskon yang ditawarkan.
Dengan jumlah pelanggan yang besar, diharapkan kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama pada awal tahun 2025.
Baca juga: Deflasi Januari 2025 di Jabar 0,68 persen dipengaruhi diskon listrik
Baca juga: BPS: Kebijakan diskon tarif listrik redam inflasi Bengkulu
Baca juga: BPS sebut diskon tarif listrik beri dampak deflasi Kota Malang
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025