Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025.
Dia mengatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dirinya memastikan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus gangguan sistem layanan perbankan ke Bareskrim Polri.
Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah melapor sejak 1 April 2025 yang lalu dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan.
“Dari awal kejadian, Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” katanya.
Kendati demikian, Agus tidak merinci terkait siapa saja yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Agus mengatakan dirinya mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono dibebastugaskan sebagai buntut terjadinya masalah dalam layanan Bank DKI beberapa hari lalu.
Tak hanya itu, Pramono bahkan dengan tegas meminta permasalahan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.
Pramono mengatakan tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Jakarta. Pramono juga menegaskan bahwa bagi yang melakukan tindakan yang merugikan warga Jakarta, maka harus menerima konsekuensi atas tindakannya.
Baca juga: Bank DKI pastikan layanan transaksi nontunai KJP Plus berjalan normal
Baca juga: Kasus permasalahan Bank DKI sudah melalui proses forensik
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025