- Kamis, 24 Juli 2025 14:20 WIB
Petugas menyiapkan barang bukti beras kemasan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan perkara produksi beras tidak sesuai dengan standar mutu pada klaim kemasan ke tahap penyidikan usai memeriksa tiga produsen beras kemasan dan telah menyita barang bukti 201 ton beras premium kemasan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan perkara produksi beras tidak sesuai dengan standar mutu pada klaim kemasan ke tahap penyidikan usai memeriksa tiga produsen beras kemasan dan telah menyita barang bukti 201 ton beras premium kemasan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































