Bappenas sebut KI jadi instrumen keluar dari "middle income trap"

1 week ago 19
Kedudukan kekayaan intelektual saat ini dinilai tak hanya menjadi instrumen pelindungan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) menjadi instrumen kunci untuk keluar dari middle income trap.

Visi ekonomi Indonesia 2045 menargetkan Indonesia keluar dari middle income trap pada 2038 serta menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar pada 2045.

"Jika pada masa lalu kekayaan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya alam, maka pada abad ke-21 keunggulan ditentukan oleh kemampuan menciptakan pengetahuan, menghasilkan inovasi, dan mengubah kreativitas menjadi bernilai ekonomi tinggi,” ujar Rachmat Pambudy dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia Tahun 2026: "Peran Strategis Kementerian/Lembaga dalam Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Indonesia,” dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat

Dalam kesempatan yang sama, para pimpinan tinggi madya dari 36 kementerian/lembaga menandatangani komitmen bersama atas draf Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036. Dokumen tersebut dipersiapkan menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi Indonesia yang semakin inovatif, produktif, dan berdaya saing.

Kedudukan kekayaan intelektual saat ini dinilai tak hanya menjadi instrumen pelindungan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional.

Target ekonomi Indonesia 2045 diharapkan dapat tercapai melalui transformasi ekonomi yang tidak hanya mengandalkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi ekonomi yang bertumpu pada inovasi, produktivitas teknologi, industri bernilai tambah, dan kekayaan intelektual.

Indonesia tercatat tertinggal dalam pendaftaran indikasi geografis dibanding Uni Eropa, meski Indonesia kaya akan produk khas tradisional.

Pemerintah mendorong agar potensi ini dikonversi menjadi nilai ekonomi yang terlindungi, dengan mengambil pelajaran dari keberhasilan negara lain yang telah memonetisasi produk berbasis identitas geografis.

“Pembahasan mengenai kekayaan intelektual bukan hanya berbicara mengenai pelindungan hukum, tetapi juga mengenai strategi pembangunan nasional, strategi memenangkan daya saing, dan strategi membangun masa depan ekonomi Indonesia," ujar Rachmat Pambudy.

Baca juga: Menkum minta penanganan laporan pelanggaran KI dipercepat

Baca juga: Wamenkum dorong KI Match percepat hilirisasi inovasi perguruan tinggi

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |