Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan anggaran sebesar Rp16,10 triliun untuk tahun 2026 guna memperkuat ketahanan dan memastikan program bantuan pangan nasional serta stabilisasi harga berjalan lebih terencana.
"Usulan tersebut mencakup tambahan anggaran Rp16,02 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan di tahun 2026 sebesar Rp79.425.015.000," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menegaskan pentingnya penganggaran sejak awal tahun agar pelaksanaan program tidak lagi bersifat reaktif. Usulan anggaran itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7).
Selama ini, pengajuan anggaran untuk program bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kerap dilakukan setelah kondisi di lapangan terjadi sehingga membutuhkan waktu dalam proses eksekusinya.
Baca juga: Bapanas: Kopdes Merah Putih efisienkan distribusi pangan hulu ke hilir
"Idealnya program seperti SPHP ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan," jelas Arief.
Arief mengungkapkan untuk kebutuhan stabilisasi harga dibutuhkan sekitar 1,5 juta ton beras per tahun. Sementara untuk bantuan pangan, kebutuhan per bulan bisa mencapai 180.000 ton, sehingga perencanaan yang matang sangat dibutuhkan.
Menurutnya, dengan anggaran yang disusun dari awal intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya, lanjut Arief, harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran.
Baca juga: Bulog siap salurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima
"Tugas kami menyampaikan usulan terbaik. Jika nantinya ada kebijakan lain yang lebih prioritas, kami akan ikut. Tapi setidaknya, sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan, DPR, dan Menko Pangan," tambahnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.