Bapanas perketat pengawasan cabai - ikan asin cegah cemaran berbahaya

3 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan terhadap cabai dan produk ikan asin guna mencegah cemaran berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menjamin keamanan pangan di tingkat konsumen secara menyeluruh.

"Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya, seperti residu pestisida dan formalin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Bapanas Apriyanto Dwi Nugroho dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas terus memperkuat langkah pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi melindungi konsumen.

Baca juga: Kepala Bapanas pastikan kualitas stok beras di gudang Bulog cukup baik

"Bapanas telah menggelar kegiatan pengawasan intensif dengan fokus pada dua komoditas strategis yaitu cabai segar serta pangan segar asal ikan (PSAI) seperti ikan asin dan ikan teri," ujarnya.

Ia menuturkan kegiatan pengawasan merupakan bagian dari strategi Bapanas dalam mendeteksi dini potensi kontaminasi bahan berbahaya dalam rantai pasok pangan. Menurutnya, deteksi sejak awal sangat penting, terutama pada komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi.

“Langkah pengawasan ini penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin,” ujarnya.

Baca juga: Bapanas sebut harga beras di Indonesia tak terpengaruh pasar global

Ia menjelaskan pengawasan dilakukan dengan uji cepat (rapid test) terhadap sampel cabai segar yang diambil dari berbagai lokasi. Bila ditemukan indikasi positif mengandung residu pestisida, sampel tersebut segera dikirim untuk uji lanjutan di laboratorium terakreditasi guna memperoleh data kuantitatif yang lebih akurat.

Sementara itu, untuk komoditas ikan asin dan ikan teri, pengambilan sampel dilakukan di Kabupaten Tuban. Hasil uji cepat menunjukkan adanya dugaan cemaran formalin.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |