Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan banjir yang melanda Kota Mataram pada 6 Juli 2025 menjadi momentum menyiapkan konsep pembangunan yang mampu menjawab fenomena perubahan iklim dan berketahanan terhadap berbagai bencana.
"Bencana banjir yang terjadi awal bulan ini menjadi momentum penting dalam merencanakan pembangunan kota yang mampu menjawab fenomena perubahan iklim dan berketahanan terhadap berbagai potensi bencana," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.
Salah satu langkah pentingnya yang harus diperhatikan, lanjutnya, adalah keberadaan sungai dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Hal itu relevan dengan misi Pemkot Mataram yakni meningkatkan resiliensi dan kondusifitas wilayah serta meningkatkan kelestarian lingkungan dan infrastruktur yang berkeadilan.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan Rp6 miliar BTT untuk penanganan pascabanjir
Selama ini, lanjut dia, mitigasi bencana yang dilakukan di Kota Mataram lebih fokus pada migitasi banjir rob dan tsunami, sementara potensi banjir bandang belum pernah dilakukan secara khusus.
Oleh karena itu, kata dia, ke depan perlu merencanakan bagaimana skenario dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan banjir. Pasalnya, upaya yang dilakukan tim Pemkot Mataram saat banjir terjadi hanya respons cepat dan tepat tanpa identifikasi lapangan.
"Belajar dari bencana banjir itu, maka rencana mitigasi, penataan infrastruktur, harus dipersiapkan termasuk sosialisasi serta edukasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Dinas PUPR NTB usulkan pelebaran sungai untuk atasi banjir di Mataram
Paling tidak, lanjut dia, di sekolah-sekolah mulai memberikan edukasi dini terkait bencana banjir serta upaya mitigasi.
Pasalnya, kata dia, banjir bukan sekedar persoalan normalisasi saluran dan sungai, namun membutuhkan peran penting dan pemberdayaan masyarakat agar tidak lagi buang sampah di sungai dan saluran.
Sementara terkait pemberian sanksi dan lainnya terhadap perilaku masyarakat itu, ia mengatakan akan menerapkan apabila pemerintah sudah betul-betul siap dengan sarana dan prasarana layanan angkut buang.
"Setelah itu ada, barulah kami bicara regulasi dan itu pun masih bersifat ajakan dan imbauan masyarakat. Tidak serta merta menerapkan sanksi," kata Mohan Roliskana.
Baca juga: BNPB lakukan pendataan dampak banjir Mataram
Pewarta: Nirkomala
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.