Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati empat laporan panitia kerja (panja) sebagai pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Keempat laporan panja yang disetujui meliputi Laporan Panja Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Panja RKP dan Prioritas Anggaran, Panja Belanja Pemerintah Pusat, serta Panja Belanja Transfer ke Daerah.
Dalam rapat kerja, di Jakarta, Selasa, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, hasil tersebut akan disahkan saat Rapat Paripurna pada Kamis (24/7) mendatang, serta menjadi landasan penyusunan Nota Keuangan dan UU APBN 2026 oleh pemerintah.
"Persetujuan kali ini yang kami sepakati bersama akan disampaikan di dalam forum paripurna untuk mendapat persetujuan tanggal 24 Juli, dan akan menjadi dasar perumusan bagi pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026,” ujar Said.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada para anggota Banggar DPR RI yang telah bekerja sama dalam perumusan APBN serta RKP tahun depan.
“Pimpinan dan para anggota badan anggaran, kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja yang telah memperhatikan dengan saksama tadi seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, yang insya Allah nanti akan disampaikan Bapak Presiden tanggal 15 Agustus," ujar Sri Mulyani.
Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR bersama Pemerintah menyepakati postur makro fiskal tahun 2026.
Pendapatan negara ditetapkan berada pada kisaran 11,71 hingga 12,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara disepakati sebesar 14,19 hingga 14,83 persen terhadap PDB.
Keseimbangan primer dirancang berada dalam rentang surplus 0,18 hingga 0,22 persen terhadap PDB. Defisit anggaran dipatok sebesar 2,48 hingga 2,53 persen terhadap PDB, yang akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran pada kisaran yang sama.
Turut hadir dalam rapat itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
Baca juga: Banggar DPR: RI harus upayakan pasar pengganti respons tarif Trump
Baca juga: Banggar: Pemerintah tetapkan 219 PSN ke dalam rencana kerja 2026
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.