Jakarta (ANTARA) - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan hingga saat ini tidak ada kerja sama ataupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF), setelah bertemu dengan mereka pada Selasa (5/5).
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," tulis pernyataan resmi Bakom RI di Jakarta, Kamis.
Dijelaskan, pertemuan tersebut bermula dari permohonan audiensi yang diajukan INMF pada Selasa (5/5).
"Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF," tulis rilis tersebut.
Baca juga: Bakom rangkul New Media Forum perluas jangkauan komunikasi publik
INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa mereka harus memiliki perusahaan, alamat dan penanggung jawab.
Dalam pertemuan itu, INMF juga menyerahkan dokumen berjudul “New Media Forum 2026” yang memuat nama-nama pelaku new media.
Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk mengenai penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang selama ini menjadi standar media konvensional.
"INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut 'verifikasi'," tulis rilis itu.
Selanjutnya, pada Rabu (6/5), Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka "update" Program Hasil Terbaik Cepat dan turut dihadiri new media.
Baca juga: Kemarin, New Media Forum hingga "blacklist" pelaku politik uang
Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional.
"Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," tulis rilis Bakom.
Sejumlah isu
Dalam konferensi pers itu, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut masih terdapat sejumlah isu yang perlu disepakati antara new media, Dewan Pers dan media konvensional.
Namun, Bakom memandang new media perlu dijangkau agar kualitas dan standarnya dapat meningkat sehingga produknya menjadi semakin lebih baik.
"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut," tulis rilis tersebut.
Baca juga: "New Media" Tidak Gantikan Media Massa
Bakom juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan pelaku new media dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik, tanpa adanya arahan editorial maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.
"Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional," kata rilis tersebut.
Realitas media
Bakom juga melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu.
Saat ini setidaknya ada empat jenis media, yaitu media konvensional, new media, media sosial dan media DFK (disinformasi, fitnah, kebencian). "Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," kata pernyataan Bakom.
Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing.
Baca juga: "New Media" Ancam Keberadaan Media Cetak
Bakom menegaskan terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme "cover both sides" sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
"Jika terdapat penyebutan atau 'framing' yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki," tulis rilis Bakom.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































