Badan Legislatif Texas loloskan RUU untuk tuntut penyedia pil aborsi

2 weeks ago 4

Houston (ANTARA) - Badan Legislatif Texas yang didominasi anggota Partai Republik pada Rabu (3/9) malam waktu setempat menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan masyarakat untuk menuntut siapa pun yang memproduksi, mendistribusikan, mengirim, atau menyediakan obat aborsi ke atau dari negara bagian terbesar kedua di Amerika Serikat (AS) tersebut.

RUU tersebut saat ini akan diajukan ke Gubernur Texas Greg Abbott, yang berasal dari Partai Republik. Jika Abbott, yang dikenal sebagai penentang aborsi, menandatanganinya menjadi undang-undang, RUU ini akan mulai berlaku pada Desember, menjadikan Texas sebagai negara bagian pertama di AS yang mengambil tindakan keras terhadap metode aborsi yang paling umum digunakan di AS itu.

Senat Negara Bagian Texas pada Rabu meloloskan RUU tersebut dengan suara 17 banding 8 setelah pemungutan suara di gedung dewan perwakilan rakyat negara bagian pada Agustus.

RUU ini memungkinkan warga sipil untuk menggugat produsen dan distributor obat pemicu aborsi. Penggugat yang berhasil akan menerima ganti rugi sedikitnya 100.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp16.424), menurut laporan dari situs berita The Texas Tribune.

Jika penggugat tidak memiliki hubungan langsung dengan janin, mereka hanya berhak atas 10 persen dari jumlah tersebut, dan harus menyumbangkan sisanya ke badan amal pilihan mereka, tambah laporan itu.

Perempuan yang mengonsumsi pil aborsi tidak dapat digugat berdasarkan RUU ini, begitu pula perempuan yang menggunakannya setelah mengalami keguguran, menurut laporan tersebut.

Senator negara bagian dari Partai Demokrat, Carol Alvarado, yang memberikan suara penolakan terhadap RUU tersebut, pada Rabu mengecam badan legislatif tersebut. Dia mengatakan bahwa RUU ini "menjadikan warga Texas sebagai pemburu hadiah."

"Bagian paling kejam dari RUU ini adalah bahwa ini menghukum niat," imbuhnya.

Texas memiliki beberapa pembatasan aborsi paling ketat di AS dan telah melarang hampir semua bentuk aborsi.

Analis lokal mengatakan bahwa RUU ini hampir pasti akan memicu tuntutan hukum dari para pendukung hak aborsi.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |