Jakarta (ANTARA) - Menjelang Idulfitri, umat Muslim di seluruh dunia bersiap menunaikan zakat fitrah, sebuah kewajiban yang tidak hanya bernilai ibadah tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial.
Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa setelah menjalani ibadah puasa sebulan penuh serta memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang kurang mampu, dapat merayakan hari kemenangan dengan kebahagiaan. Kewajiban menunaikan zakat fitrah telah diajarkan oleh Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang dengan nominal yang setara dengan 1 sha` makanan pokok, seperti gandum, kurma, atau beras. Jika dikeluarkan dalam bentuk uang, besarannya disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi di daerah setempat.
Baca juga: Kemenag buka sertifikasi Amil LAZ, simak syarat dan jadwalnya
Syarat wajib zakat fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat berikut:
- Beragama Islam - Hanya umat Muslim yang diwajibkan membayar zakat fitrah.
- Masih hidup saat bulan Ramadan - Zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang masih hidup hingga malam takbiran Idulfitri.
- Memiliki kelebihan rezeki - Orang yang memiliki makanan atau harta lebih dari kebutuhannya pada malam dan Hari Raya Idulfitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa, seperti beras atau bahan makanan yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.
Golongan penerima zakat fitrah (Mustahik)
Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang berhak menerimanya, yaitu:
- Fakir - Orang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali.
- Miskin - Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya.
- Amil - Orang yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat.
- Muallaf - Orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bimbingan.
- Gharim - Orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayarnya.
- Riqab - Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
- Fisabilillah - Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah dan pendidikan Islam.
- Ibnu Sabil - Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Baca juga: Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Doa menerima zakat fitrah
Bagi penerima zakat fitrah, dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat agar mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT serta keberkahan atas harta yang dimilikinya. Berikut adalah doa yang dapat dibaca oleh penerima zakat fitrah:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Âjarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran.
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Semoga dengan doa ini, baik pemberi maupun penerima zakat mendapatkan keberkahan, serta zakat fitrah yang ditunaikan menjadi penyuci harta dan jiwa bagi semua pihak.
Baca juga: Harmoni zakat dan pajak dalam spirit Ramadhan
Baca juga: Rumah Amal Masjid USK salurkan zakat untuk 166 penerima manfaat
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025