AS umumkan capai kesepakatan perdagangan dengan Jepang

1 month ago 5

Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (22/7) mengumumkan bahwa AS telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Jepang, yang akan menerapkan tarif sebesar 15 persen pada barang-barang Jepang.

Jepang akan menginvestasikan 550 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.307) ke AS, yang akan menerima 90 persen keuntungannya, kata Trump, seraya menambahkan bahwa kesepakatan itu akan menciptakan ratusan ribu lapangan pekerjaan.

"Jepang akan membuka negara mereka untuk perdagangan, termasuk untuk mobil dan truk, beras dan produk pertanian tertentu lainnya, serta barang-barang lain. Jepang juga akan membayar tarif timbal balik sebesar 15 persen kepada AS," ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial.

Dalam suratnya baru-baru ini kepada Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba, Trump mengancam akan menaikkan apa yang disebut sebagai tarif resiprokal terhadap Jepang menjadi 25 persen mulai 1 Agustus, lebih tinggi dari tarif 24 persen yang diumumkan pada 2 April.

Sebagai salah satu mitra dagang utama AS, Jepang menunjukkan sikap yang alot dalam perundingan perdagangan bilateral.

AS mencatatkan defisit perdagangan barang sebesar 68,5 miliar dolar AS dengan Jepang tahun lalu, dengan impor dari Jepang mencapai 148,2 miliar dolar AS, sementara ekspor AS ke Jepang sebesar 79,7 miliar dolar AS, menurut Kantor Perwakilan Dagang AS.

Trump juga mengumumkan kesepakatan perdagangan dengan Filipina usai menggelar pertemuan dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya pada Selasa. Meski demikian, Gedung Putih belum merilis informasi detail terkait kesepakatan perdagangan AS dengan Filipina dan Jepang.

Pada Selasa yang sama, Gedung Putih menguraikan lebih banyak rincian tentang kesepakatan perdagangan AS dengan Indonesia, yang diumumkan pada 15 Juli.

Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri, makanan, dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia, sementara AS akan mengenakan tarif sebesar 19 persen pada produk yang diimpor dari Indonesia, menurut rilis pers Gedung Putih.

Indonesia akan menghapus pembatasan untuk ekspor komoditas industri ke AS, termasuk berbagai mineral penting, kata rilis tersebut.

Trump pada awal bulan ini menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang penangguhan tarif resiprokal luas AS selama 90 hari, dari 9 Juli hingga 1 Agustus, sementara negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa (UE) dan mitra-mitra dagang utama lainnya masih berlangsung.

Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |