Moskow (ANTARA) - Wakil Presiden AS JD Vance dan Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah Steve Witkoff mendesak pemimpin Israel Benjamin Netanyahu agar respons terhadap dugaan pelanggaran oleh Hamas tetap proporsional demi menjaga gencatan senjata di Jalur Gaza, The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan.
Tekanan AS berperan penting dalam keputusan Israel untuk menahan diri, menyusul kematian dua tentaranya baru-baru ini, sebut WSJ yang mengutip pejabat Israel dan mediator Arab.
Pada Ahad, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melaporkan dua tentaranya tewas akibat serangan warga Palestina di Gaza selatan. Sebagai balasan, militer Israel melancarkan serangan terhadap target Hamas.
Stasiun TV Ynet kemudian menyiarkan bahwa Israel menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza lantaran adanya dugaan pelanggaran gencatan senjata "hingga pemberitahuan lebih lanjut" dan menyerang kamp-kamp Palestina.
Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mulai berlaku pada 10 Oktober.
Pada 13 Oktober, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi gencatan senjata Gaza.
Berdasarkan kesepakatan itu, Hamas membebaskan seluruh 20 sandera yang masih hidup, yang ditahan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebaliknya, Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza dan 250 tahanan Palestina yang menjalani vonis berat.
Saat ini, Hamas tengah mengembalikan jenazah para sandera yang meninggal dalam penahanan kepada Israel. Menurut kesepakatan, Palestina diharuskan mengembalikan seluruh 28 jenazah sandera yang tersisa.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Faksi-faksi Palestina setuju Gaza dikelola komisi sementara
Baca juga: Media: Trump tekan Israel agar patuhi gencatan senjata Gaza
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































