APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penemuan nampan atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakai label palsu secara transparan dan profesional serta menindak tegas para pelaku.

Sekretaris Jenderal APMAKI Ardy Susanto menyebutkan dugaan pemalsuan terhadap nampan tersebut sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto.

"Selain melanggar hukum, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG," ungkap Ardy dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Untuk itu, dia mengapresiasi pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan terhadap ruko atau gudang yang menyimpan nampan palsu tersebut.

Ia pun mencontohkan seperti halnya dugaan pemalsuan logo halal, kasus tersebut bisa mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG.

Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan nampan tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari Made in China menjadi Made in Indonesia.

Dirinya menduga kuat hal itu dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

Karena itu, APMAKI mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng tersebut.

Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, ia menuturkan langkah itu juga bertujuan untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG.

Ardy pun menilai kasus nampan palsu telah mencederai eksistensi produsen ompreng di dalam negeri, sehingga APMAKI dengan tegas mendukung langkah penindakan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar kasus tidak terjadi lagi.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) serta bersertifikat halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan APMAKI akan menjadi mitra strategis BGN untuk menyediakan ompreng yang terjamin standar kehalalan dan keamanannya serta kualitas yang sesuai dengan rekomendasi MUI, SNI, dan kebutuhan BGN.

Dikatakan bahwa APMAKI memiliki kemampuan produksi nampan sebanyak 10 juta buah per bulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi nampan yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN.

Sebelumnya, Kepolisian mendalami sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jakarta Utara yang diduga memproduksi ompreng atau nampan palsu untuk program MBG.

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11).

Laporan itu menyinggung soal dugaan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo BGN tanpa izin.

Hingga kini, kata dia, aparat kepolisian masih mendalami keaslian produksi ompreng MBG tersebut.

Baca juga: Dinkes catat tiga SPPG di Pangkalpinang kantongi SLHS

Baca juga: BPJPH berencana inspeksi pabrik nampan MBG di China minggu ini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |