Apakah mimpi buruk boleh diceritakan atau tidak?

4 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Mimpi merupakan salah satu fenomena yang kerap dialami manusia saat tidur. Dalam ajaran Islam, mimpi dikategorikan ke dalam tiga jenis sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, yaitu, mimpi yang berasal dari bisikan hati (haditsun nafs), mimpi yang merupakan kabar gembira dari Allah, dan mimpi menakutkan yang berasal dari setan.

Sering kali seorang Muslim mengalami mimpi yang mengerikan dan mengganggu kenyamanan tidur. Mimpi semacam ini bisa membekas dalam pikiran bahkan setelah terbangun. Lalu, timbul pertanyaan "apakah mimpi buruk boleh diceritakan kepada orang lain atau sebaiknya disimpan sendiri?"

Baca juga: Penjelasan mimpi basah dalam kaidah Islam

Anjuran untuk tidak menceritakan mimpi buruk

Dalam Islam, mimpi buruk tidak dianjurkan untuk diceritakan kepada siapa pun. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih dari Rasulullah SAW:

"Mimpi baik itu dari Allah dan mimpi buruk itu dari setan. Barang siapa yang bermimpi buruk, maka meludahlah ke arah kiri tiga kali dan mohonlah perlindungan pada Allah dari setan, maka mimpi itu tidak akan membahayakannya, dan jangan ceritakan (mimpi itu) kepada siapa pun."
(HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa mimpi buruk tidak perlu diceritakan karena dapat menjadi sumber gangguan dan kekhawatiran. Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan bahwa jika mimpi itu tidak benar, setan bisa menyerupainya untuk menyesatkan dan menakut-nakuti manusia.

Baca juga: Saat usia berapa mimpi basah umumnya terjadi?

Tuntunan saat mengalami mimpi buruk

Islam memberikan tuntunan yang jelas bagi seorang Muslim ketika mengalami mimpi buruk agar terhindar dari pengaruh negatif dan gangguan setan. Berikut lima anjuran yang disunnahkan:

1. Meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali
Hal ini dilakukan sebagai bentuk simbolik mengusir gangguan setan.

2. Memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan mimpi
Ucapkan doa:
"اللهم إني أعوذ بك من عمل الشيطان ومن سوء الأحلام"
"Allâhumma innî a‘ûdzubika min ‘amalisy-syaithâni wa sayyi’ât al-ahlam."
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan buruknya mimpi."

3. Membaca ta’awwudz (A‘ûdzu billâhi minasy-syaithânir-rajîm)
Ini dilakukan tiga kali sambil meniupkan ke arah kiri.

4. Mengubah posisi tidur
Jika sebelumnya tidur miring ke kanan, maka dianjurkan berpindah ke sisi lain untuk memutus suasana mimpi tersebut.

5. Bangun dan melaksanakan shalat
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Barang siapa yang bermimpi sesuatu yang tak disukai, maka jangan ceritakan kepada siapa pun. Berdirilah lalu shalatlah."
(HR. al-Bukhari).

Baca juga: Penjelasan mengenai mimpi buruk secara ilmiah

Pengecualian: Menceritakan kepada orang alim

Meski secara umum tidak disarankan menceritakan mimpi buruk kepada siapa pun, para ulama menjelaskan bahwa jika sangat diperlukan, mimpi buruk bisa diceritakan kepada orang alim atau seseorang yang kita percayai dan sayangi. Tujuannya adalah untuk mencari nasihat atau penjelasan, bukan untuk menafsirkan atau membesar-besarkan mimpi tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ustaz Miftahul Huda:

"Jangan menceritakan mimpi buruk kepada orang lain kecuali kepada orang yang alim dan kita sayangi. Jangan juga menafsirkan mimpi yang dialami. Jika mimpi itu tidak benar, maka setan akan menyerupainya."

Dengan demikian, berdasarkan tuntunan syariat Islam, mimpi buruk sebaiknya tidak diceritakan kepada sembarang orang. Sebaliknya, kita diajarkan untuk memohon perlindungan kepada Allah, melakukan beberapa sunnah seperti meludah ke kiri, membaca doa dan ta’awwudz, mengubah posisi tidur, serta mendirikan shalat.

Semua itu adalah bentuk perlindungan spiritual yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk menjaga hati dan pikiran tetap tenang, serta menghindarkan diri dari gangguan setan.

Semoga kita semua senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dari mimpi buruk dan gangguan yang meresahkan jiwa.

Baca juga: Doa terbaik setelah mengalami mimpi buruk

Baca juga: Faktor dan penyebab seseorang alami mimpi buruk

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |