Apakah makan dan minum dapat membatalkan wudhu?

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Bagi umat Muslim, menjaga kesucian diri merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Salah satu bentuk kesucian tersebut diwujudkan melalui wudhu, yang menjadi syarat sah dalam melaksanakan shalat.

Namun, tidak sedikit yang masih bingung mengenai hal-hal yang dapat membatalkan wudhu, termasuk apakah makan dan minum termasuk di dalamnya. Pertanyaan ini kerap muncul terutama ketika seseorang telah berwudhu namun merasa haus atau lapar sebelum waktu shalat tiba.

Lalu, bagaimana ketentuan hukum terkait makan dan minum setelah berwudhu? Apakah hal tersebut bisa membatalkan wudhu? Berikut penjelasannya.

Hukum menurut perspektif Islam

Menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, makan dan minum tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada kaidah fiqhiyyah yang menyatakan bahwa hukum asal suatu perkara tetap berlaku hingga ada dalil yang mengubahnya.

Namun, terdapat pengecualian dalam hal konsumsi daging unta. Sebagian ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa makan daging unta membatalkan wudhu. Pendapat ini didasarkan pada hadis dari Jabir bin Samurah, di mana Rasulullah SAW memerintahkan untuk berwudhu setelah makan daging unta.

Sementara itu, ulama lain seperti Imam An-Nawawi dalam kitabnya "Al-Majmu'" menyebutkan bahwa dalam mazhab Syafi'i terdapat dua pendapat mengenai hal ini. Pendapat yang lebih kuat (qaul jadid) menyatakan bahwa makan daging unta tidak membatalkan wudhu, sedangkan pendapat lama (qaul qadim) menyatakan sebaliknya.

Meskipun makan dan minum tidak membatalkan wudhu, disarankan bagi umat Islam untuk berkumur-kumur setelah makan sebelum melaksanakan salat. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan sisa makanan yang mungkin tersisa di mulut, yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam salat.

Dapat disimpulkan, secara umum makan dan minum tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama dari empat mazhab besar. Hal ini berarti umat Islam tetap sah melaksanakan shalat setelah makan atau minum, selama tidak ada pembatal wudhu lainnya seperti buang air kecil, buang angin, atau tidur nyenyak.

Namun demikian, demi menjaga kebersihan mulut dan meningkatkan kekhusyukan dalam salat, dianjurkan untuk berkumur terlebih dahulu setelah makan atau minum sebelum menunaikan ibadah shalat. Anjuran ini bersifat sunah dan tidak mempengaruhi keabsahan wudhu.

Baca juga: Empat hal yang dapat membatalkan wudhu, apa saja?

Baca juga: Cek Fakta: Rajin wudu akan aman dari virus corona?

Baca juga: Hapus tato mampu sempurnakan wudhu

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |