Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mencatat angka stunting (tengkes) di wilayahnya mencapai 14,9 persen pada 2026.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas Suku Dinas Kesehatan atau Suku Dinas PPAPP saja, melainkan tugas semua unsur dan tanggung jawab bersama," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2026, posisi angka stunting di Jakarta Selatan adalah 14,9 persen dan ditargetkan turun ke level 11,34 persen pada 2030.
Oleh karena itu, Syafrin menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah Jakarta Selatan.
"Saya mengingatkan kepada setiap bagian dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jakarta Selatan agar memastikan data sasaran dan keluarga berisiko stunting diidentifikasi dan ditetapkan dengan baik,” ucapnya.
Data ini akan menjadi referensi tunggal untuk perencanaan, pelaksanaan intervensi, hingga pemantauan progres dan evaluasi secara berkelanjutan.
Akurasi data dan informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stuntiing (PPPS) di Kota Jakarta Selatan guna memitigasi risiko kegagalan dalam pencapaian target penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2030.
Dalam penanganan stunting, lanjutnya, juga diperlukan skema pendampingan terhadap kelompok sasaran dan keluarga berisiko stunting.
“Skema pendampingan ini juga bisa melibatkan program CSR dari perusahaan-perusahaan. Saya berharap setiap jajaran di Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat menempatkan posisi terbaiknya untuk menurunkan angka prevalensi stunting," kata Syafrin.
Sementara itu, Kasubanppeda Jakarta Selatan, Hera Lidiawati, menyampaikan kebijakan terkini terkait pelaporan periodik dari perwakilan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Kementerian Dalam Negeri dan bimbingan teknis oleh unsur tekait.
"Sebagai tindak lanjut secara teknis, seluruh laporan pelaksanaan aksi konvergensi PPPS yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD, nantinya akan menjadi bahan laporan Bapak Wali Kota kepada Bapak Gubernur untuk periode Semester I Tahun 2026," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menangani 794 kasus pencegahan dan penurunan stunting pada 2025 melalui kolaborasi antarpemerintah serta masyarakat.
Baca juga: Pemprov DKI targetkan angka stuting turun jadi 15 persen
Baca juga: Jakarta Selatan tangani 794 kasus stunting pada 2025
Baca juga: Legislator minta pasal penanganan stunting dalam Raperda ditambah
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































