Anggota DPR usul WFH tiap Rabu cegah anggapan libur panjang jika Jumat

1 month ago 20

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan agar wacana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diterapkan setiap hari Rabu untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

Ia mengatakan WFH pada hari Jumat akan berpotensi menyimpang dari tujuan karena dikhawatirkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak dilakukan. Hal itu karena masyarakat ramai-ramai memaknai WFH itu sebagai libur panjang.

"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan di Jakarta, Rabu.

Menurut ia, WFH diusulkan diterapkan pada hari Rabu karena hari tersebut berada di tengah pekan. Jika WFH diterapkan pada Senin maka momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat.

Ahmad pun menilai bahwa kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan WFH juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan apabila WFH diberlakukan sehari, misalnya pada Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat, Sabtu, Minggu. Hal ini dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dorongan kecil bagi sektor pariwisata.

Menurut Purbaya, penerapan WFH sehari dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Ia menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari adalah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.

Baca juga: Purbaya sebut kebijakan WFH sudah diputuskan dan segera diumumkan

Baca juga: Mendagri: Skema WFH diusulkan dilakukan sehari dalam sepekan

Baca juga: Pemerintah berlakukan WFH untuk ASN dan swasta setelah Lebaran

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |