Anggota DPR RI minta polisi usut tuntas penyelewengan BBM di Jember

2 hours ago 1
"Pola kejahatan seperti itu ada tiga circle biasanya yakni pemilik SPBU sebagai sumbernya, kedua beking atau oknum yang melindungi kejahatan itu dan ketiga yakni penadah yang siap menampung BBM subsidi,"

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Pola kejahatan seperti itu ada tiga circle biasanya yakni pemilik SPBU sebagai sumbernya, kedua beking atau oknum yang melindungi kejahatan itu dan ketiga yakni penadah yang siap menampung BBM subsidi," kata Bambang dalam keterangannya di Jember, Minggu.

Menurutnya pihaknya sudah mengecek di SPBU yang melakukan dugaan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar tersebut yang hasilnya ada kejanggalan dan CCTV dimatikan pada malam hari.

"Ciri-ciri SPBU yang diduga melakukan penyimpangan yakni mulai dari pola operasional hingga aktivitas pengisian pada waktu tertentu seperti pagi diisi normal, sore ditutup dengan alasan solar habis, namun malam hari, lampu diredupkan dan ada kendaraan masuk untuk pemindahan BBM," tuturnya.

Ia menjelaskan BBM bersubsidi jenis solar seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan dan petani yang selama ini sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar untuk perahu dan alat pertaniannya.

"Kebetulan wilayah daerah pemilihan (dapil) saya di Jember. Saya sering mendapat keluhan dari nelayan di Puger yang kesulitan mendapatkan solar untuk perahunya. Ternyata ada oknum yang mengambilnya untuk kepentingan lain," katanya.

Bambang meminta Polres Jember untuk mengusut tuntas semua yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar itu dan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena solar merupakan barang subsidi.

Sementara itu Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU tersebut.

"Kami bersama DPR RI sepakat untuk menyegel sementara SPBU ini sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga tidak ada operasional sementara di SPBU itu," katanya.

Ia menjelaskan penyidik aparat kepolisian akan menelusuri kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat atau pihak lain jika terbukti terlibat dalam kasus penyimpangan BBM bersubsidi di Jember.

Polres Jember juga sudah menyegel SPBU 54.681.11 yang berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari pada Sabtu (14/3) dengan memasang garis polisi.

Baca juga: Polisi Jambi gerebek gudang penyimpanan BBM solar subsidi bagi nelayan

Baca juga: Polisi tahan penimbun BBM dan minyak mentah di Kalimantan Timur

Baca juga: Komisi XII: Izin tambang Raja Ampat dicabut bentuk ketegasan Presiden

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |