Anak korban kekerasan seksual oleh guru ngaji peroleh pendampingan

1 week ago 6
Kami mengapresiasi keberanian para korban yang mulai bersuara

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memastikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pendampingan psikologi sangat diperlukan untuk pemulihan kondisi mental anak korban dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan anak. Melihat jangka waktu kekerasan yang sudah lama, perlu dilakukan tracing kepada para korban yang belum terdata dan membutuhkan pendampingan," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

Menurut Arifah Fauzi, dari sisi psikologis, kekerasan seksual terhadap anak memiliki dampak jangka panjang seperti trauma, kecemasan, depresi, hingga ketakutan berinteraksi sosial sehingga dibutuhkan penanganan yang sesuai.

KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan intervensi lanjutan, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis kepada korban.

"Kami mengapresiasi keberanian para korban yang mulai bersuara dan akan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis yang sesuai dengan kebutuhan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: KemenPPPA kecam kekerasan seksual anak oleh guru ngaji di Makassar

Baca juga: Penanganan kekerasan seksual anak oleh guru ngaji harus memihak korban

Dalam kasus ini, satu korban telah melapor secara resmi ke Polrestabes Makassar, tetapi diduga masih banyak korban lainnya yang belum teridentifikasi, mengingat kejadian ini diduga telah berlangsung sejak 2024.

Sementara terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah seorang komika, Eky Priyagung, mengunggah pengalamannya di media sosial dan mendorong korban lain untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami.

Baca juga: Pelaku kekerasan seksual harus dapat rehabilitasi psikologis

Baca juga: DKI sebut layanan pengaduan kekerasan seksual tersedia gratis

Baca juga: DKI bangun ekosistem dukung pemulihan korban kekerasan seksual

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |