Amsal Sitepu tiba di Senayan untuk ikuti rapat dengan Komisi III DPR

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Videografer yang sempat terjerat polemik hukum dan kini telah mendapatkan vonis bebas oleh pengadilan, Amsal Christy Sitepu tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasusnya tersebut.

Amsal tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 14.00 WIB, bersama sejumlah orang yang mendampinginya. Dia pun tampak tersenyum dan menyambut sejumlah orang yang menyapanya.

"Sangat senang (setelah vonis bebas), nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang," kata Amsal.

Dia pun mengaku berangkat dari Medan, Sumatera Utara, sejak pukul 10.00 WIB. Ketika masuk ke Gedung DPR, dia pun langsung berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, yang mengucapkan selamat atas kebebasannya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya. Menurut dia, dukungan itu perlu berlanjut hingga semua permasalahan atau polemik terhadapnya bisa selesai.

"Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dan Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut dia, para pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan orang-orang yang reformis dan membuka diri terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui Komisi III DPR RI. Namun dia ingin agar kejaksaan di tingkat bawah, seperti Kejari Karo, melakukan evaluasi karena mengaku kecewa.

"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).

Adapun pada Kamis ini, Komisi III DPR pun menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Karo, Komisi Kejaksaan serta Amsal Sitepu.

Baca juga: Komisi III DPR apresiasi Hakim PN Medan vonis bebas Amsal Sitepu

Baca juga: Amsal Sitepu sebut vonis bebas sebagai bentuk keadilan pekerja kreatif

Baca juga: Komisi III DPR akan panggil Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |