Surabaya (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Video (AJV) Bidang Lingkungan Hidup mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan komprehensif terkait pengendalian emisi volatile organic compounds (VOC) di SPBU.
Termasuk, penetapan standar ambang batas yang ketat, pengawasan berkala, serta kewajiban penggunaan teknologi penangkap uap bensin.
Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV) Bidang Lingkungan Hidup Iskandar di Jakarta, Kamis mengatakan uap VOC yang dihasilkan dari aktivitas operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia memiliki potensi bahaya.
Menurutnya, selama ini masyarakat hanya memahami pencemaran SPBU dari kebocoran tangki yang mencemari tanah dan air, padahal ada ancaman lain yang tidak kasatmata, yakni pencemaran udara dari uap bensin.
"Orang tahunya SPBU mencemari lingkungan kalau ada kebocoran tangki. Padahal dampak dari udara juga besar, terutama dari uap VOC," ujar Iskandar.
Ia menjelaskan VOC merupakan senyawa organik yang mudah menguap dan dapat berdampak serius terhadap kesehatan.
Dalam jangka pendek, paparan VOC dapat menyebabkan pusing dan mual. Namun dalam jangka panjang, paparan selama delapan jam kerja setiap hari berpotensi memicu gangguan kesehatan serius seperti kanker darah, kerusakan hati, gangguan hormon hingga risiko percikan api karena sifatnya yang mudah terbakar.
Iskandar menyebutkan batas ambang aman VOC di sejumlah negara berada di kisaran 500 parts per million (ppm). Namun, berdasarkan pengamatan lapangan yang ia himpun, kadar VOC di beberapa SPBU di Jakarta bisa mencapai 5.000 hingga 10.000 ppm.
"Ini tentu memprihatinkan, apalagi ada sekitar 12.000 SPBU di Indonesia dan 7.000 di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Para pekerja menjadi kelompok yang paling rentan," katanya.
Senada dengan itu, Vinnezya Priscillia, mahasiswa aktif di Universitas Cyber Asia kawasan Ragunan mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur ambang batas VOC di SPBU secara tegas di Indonesia.
"Batas ambang yang dianggap aman sekitar 500 ppm, tetapi di sini bisa jauh lebih tinggi. Bahkan ada yang menyebut bisa mencapai 10.000 ppm," ujarnya.
Vinnezya yang sempat berada di China membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya di luar negeri.
"Saat di China, saya hampir tidak mencium bau bensin di SPBU. Artinya, ada sistem pengendalian uap yang baik. Di Indonesia, penelitian mendalam terkait VOC juga masih minim," ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menilai uap VOC cenderung lebih aktif pada siang hari ketika suhu meningkat sehingga risiko paparan menjadi lebih tinggi. Sayangnya, pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up/MCU) di sejumlah perusahaan belum secara spesifik memeriksa dampak paparan VOC terhadap pekerja.
Ia menegaskan langkah pencegahan harus segera dilakukan sejalan dengan program pemerintah menuju pembangunan berkelanjutan dan gerakan go green.
"Harus ada regulasi yang jelas dan teknologi pengendalian uap di setiap SPBU untuk meminimalisir dampak VOC. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga keselamatan dan kesehatan para pekerja," ujarnya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































