AI Indonesia: diatur oleh etika atau Undang-Undang

1 month ago 6
Mari kita bersama siapkan kerangka etika dan hukum yang kuat sebelum AI berkembang terlalu jauh tanpa kendali.

Jakarta (ANTARA) - Kita sering mendengar kalau AI (kecerdasan artifisial) tidak akan menggantikan manusia, tapi manusia yang memakai AI akan lebih unggul daripada yang tidak memakai apalagi tidak mengenalnya.

Ada satu hal lagi yang perlu kita ingat: umat yang tidak bisa mengendalikan AI akan tertinggal jauh dibandingkan umat yang mampu mengaturnya.

Apa yang dimaksud dengan “mengatur/mengendalikan AI”? Bayangkan jika Anda sedang melamar pekerjaan, lalu ditolak bukan karena kemampuan Anda kurang, tetapi karena sebuah program komputer "pintar" menilai bahwa nama Anda terdengar "asing", atau bahwa alamat rumah Anda berada di daerah yang dianggap "kurang menjanjikan".

Atau bayangkan wajah Anda tiba-tiba muncul dalam video palsu yang memalukan, dibuat oleh teknologi AI yang canggih.

Inilah pangkal masalah, mengapa kita perlu diskusi serius tentang bagaimana mengatur AI: Apakah cukup dengan etika saja, atau kita butuh hukum yang tegas?

Baca juga: Kemenkomdigi siapkan regulasi atasi ancaman "deepfake" berbasis AI

Etika Tidak Cukup, Hukum Diperlukan?

Untuk memahami perbedaan etika dan hukum dalam konteks AI, bayangkan etika sebagai kompas dan hukum sebagai peta jalan.

Etika AI seperti kompas moral yang menunjukkan arah yang "benar" dan "salah". Etika itu fleksibel, dalam arti bisa beradaptasi dengan situasi baru, dan membantu kita memahami nilai-nilai dasar seperti keadilan, transparansi, dan menghormati privasi. Etika AI bertanya, "Apakah teknologi ini akan membuat hidup manusia lebih baik?", atau "Apakah sebuah AI memperlakukan semua orang dengan adil?"

Sementara itu, hukum AI seperti peta jalan yang memberikan rute konkret dan aturan lalu lintas yang harus diikuti semua orang.

Hukum AI tertulis jelas, mengikat semua pihak, dan punya sanksi tegas bagi yang melanggar. Hukum AI menetapkan, "Jika Anda menggunakan AI untuk rekrutmen, Anda harus memastikan tidak ada diskriminasi", atau "Jika AI Anda salah dan merugikan orang, Anda harus bertanggung jawab secara hukum."

Keduanya saling melengkapi. Kompas tanpa peta membuat kita tahu arah tapi tidak tahu jalan konkretnya. Peta tanpa kompas membuat kita tahu jalur namun tidak tahu apakah kita menuju tempat yang benar.

Baca juga: Kemenkum atur regulasi AI hingga royalti dalam revisi UU Hak Cipta

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |