Agam peroleh DAK Rp9,2 miliar dukung program KB

3 hours ago 2
Kita didukung anggaran oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk pelayanan bidang KB

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp9,2 miliar dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia untuk mendukung layanan program Keluarga Berencana (KB) di daerah tersebut.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan DAK Rp9,2 miliar tersebut diserahkan melalui BKKBN Sumbar dan penyerahan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Sumbar Mardalena Wati.

"Kita didukung anggaran oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk pelayanan bidang KB," katanya.

Ia mengatakan, dana yang diperoleh itu merupakan hasil dari perjuangan dan koordinasi yang telah dilakukan bersama pemerintah pusat.

Baca juga: Mendukbangga: KB merupakan ikhtiar tekan angka kematian ibu dan bayi

Anggaran tersebut sangat membantu pelaksanaan layanan KB di Kabupaten Agam, terutama untuk kebutuhan infrastruktur dan peralatan pendukung.

Untuk itu, ia menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait agar segera melakukan proses pengadaan, mengingat tahun anggaran sudah berjalan hampir setengah tahun.

“Kita tidak ingin anggaran ini kembali ke pusat, harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: DPPKBP3A: Partisipasi pria dalam program KB di Cirebon masih rendah

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Mardalena Wati mengatakan DAK ini dialokasikan untuk pengadaan fisik seperti pembangunan gedung dan penyediaan peralatan layanan KB.

Untuk kegiatan non-fisik, dana akan digunakan untuk penyuluhan dan program edukatif.

Ini dalam rangka mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

“Dengan adanya DAK ini, kita harap dapat mempercepat pelaksanaan program Bangga Kencana, serta penanganan stunting di Agam,” katanya.

Baca juga: Kemendugbangga canangkan satu juta penerima KB hingga akhir Mei

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |