AFTECH nilai industri aset kripto dukung transformasi ekonomi digital

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menilai industri aset kripto memiliki potensi besar dalam mendukung transformasi ekonomi digital Indonesia.

Hal ini menyusul hasil studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang memperkirakan perdagangan aset kripto telah memberikan kontribusi sebesar Rp70,04 triliun (0,32 persen) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja pada tahun 2024.

“Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa kripto bukan sekadar tren teknologi, tetapi motor ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas inklusi keuangan, dan meningkatkan penerimaan negara jika dikelola dengan tata kelola yang baik,” kata Pandu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Pandu menilai diperlukan adanya peralihan ke ekosistem yang legal dan sehat melalui insentif dan kebijakan yang lebih menarik.

Beberapa di antaranya seperti memperluas pilihan aset kripto berizin melalui pengembangan stablecoin dan tokenisasi aset riil domestik, serta meninjau ulang kebijakan pajak agar lebih kompetitif dibandingkan platform luar negeri.

Asosiasi juga meyakini bahwa keseimbangan antara inovasi dan regulasi merupakan kunci utama untuk membangun industri kripto yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global.

Pandu melanjutkan, AFTECH berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong inisiatif sandbox lintas sektor guna menguji inovasi secara terkendali dan berbasis bukti.

Selain itu, AFTECH juga berupaya memperkuat literasi dan self-regulation di kalangan anggota melalui pedoman etik dan tata kelola yang baik, membangun kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat harmonisasi antara inovasi digital dan sistem keuangan formal, serta menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan perlindungan konsumen.

“AFTECH percaya bahwa pertumbuhan industri kripto harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen,” kata Pandu.

“Hasil riset dari LPEM UI menjadi dasar penting bagi pembuat kebijakan untuk melihat aset digital bukan sebagai risiko, melainkan sebagai peluang ekonomi nyata bagi Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: AFTECH sebut kesiapan hadapi risiko fraud penentu keberlanjutan tekfin

Baca juga: LPEM UI: Industri kripto berpotensi buka 1,22 juta peluang kerja baru

Baca juga: Kripto rebound, Analis sebut investor cermati negosiasi AS dan China

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |