Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menegaskan sejumlah unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dipastikan tetap bekerja dari kantor meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberlakukan pada Jumat.
"Seperti Puskesmas, pemadam kebakaran (Damkar), kemudian kelurahan dan kecamatan, itu tidak bisa WFH karena mereka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.
Dia menyebutkan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tersebut dikecualikan dari kebijakan WFH sehingga kebutuhan warga tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Menurut dia, sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama yang tidak dapat diganggu oleh skema kerja jarak jauh.
"Ada beberapa yang tidak boleh WFH, termasuk kemudian kelurahan dan kecamatan. Itu semua memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga harus tetap berjalan," ujar Munjirin.
Keputusan tersebut mencakup layanan kesehatan di puskesmas yang melayani kebutuhan medis warga setiap hari, serta petugas pemadam kebakaran yang harus siaga 24 jam dalam menangani kondisi darurat, seperti kebakaran maupun penyelamatan.
Selain itu, pelayanan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan juga tetap berlangsung seperti biasa.
Baca juga: Seluruh ASN BPBD DKI tetap WFO untuk jaga pelayanan kepada masyarakat
Warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan maupun layanan lainnya tetap bisa datang langsung tanpa terpengaruh kebijakan WFH.
Selain itu, Munjirin mengatakan penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki aturan yang jelas, termasuk persentase ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah serta unit kerja yang dapat menerapkan aturan tersebut.
"WFH itu sudah ada aturan mainnya, sudah dikeluarkan di DKI Jakarta. Jadi, kita mengikuti semuanya, mulai dari persentase ASN yang boleh WFH sampai bagian mana saja yang bisa atau tidak," jelas Munjirin.
Dia mengungkapkan pengaturan itu bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dengan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Dengan skema tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Timur tetap berjalan lancar meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sebanyak 68 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pada Jumat.
Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total pegawai yang mencapai sekitar 680 orang.
Baca juga: Pemkot Jaktim pastikan layanan publik tetap optimal meski ASN jalani WFH
Seperti diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta pada 31 Maret 2026.
Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Baca juga: Pemkot Jaktim tetap gelar senam sehat meski ada pemberlakuan WFH
Baca juga: Pram sudah teken SE tentang penerapan WFH ASN DKI tiap Jumat
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































