9.000 lebih hewan kurban di Jakbar sudah diperiksa kesehatannya

3 months ago 26
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di 153 lokasi penampungan yang tersebar di delapan kecamatan seluruh Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) telah memeriksa kesehatan 9.586 hewan kurban di wilayah Jakarta Barat untuk memastikan ternak yang akan disembelih di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dalam kondisi sehat dan layak.

"Per hari ini, petugas di lapangan sudah memeriksa 9.586 hewan kurban," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar siap tampung 12.000 jemaah pada Idul Adha

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di 153 lokasi penampungan yang tersebar di delapan kecamatan seluruh Jakarta Barat, kata Novy.

"Jadi setiap kecamatan itu ada yang 15 hingga 30 lokasi penampungan. Totalnya 153 lokasi," ujar dia.

Pengawasan penjualan hewan kurban, kata Novy, dilakukan dengan memeriksa daerah asal hewan kurban.

Baca juga: Pemkab Pulau Seribu distribusikan 35 hewan kurban ke sebelas pulau

Pemeriksaan hewan kurban (sapi, kerbau, domba, dan kambing) untuk memastikan terbebas dari penyakit mulut dan kuku.

"Hewan yang telah diperiksa kesehatan akan diberikan surat keterangan sehat," ucap Novy.

Novy menambahkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi agenda rutin Dinas KPKP setiap tahun menjalang Idul Adha.

Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menyampaikan sejumlah syarat bagi para pedagang dari luar daerah yang hendak menjual hewan kurban ke Jakarta.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit menyebut, pertama, pemilik harus mendapatkan rekomendasi terkait pengasuhan hewan kurban ke pemerintah provinsi (Pemprov) masing-masing.

Baca juga: Pemkot Jakut temukan belasan hewan kurban sakit

"Kemudian dia mengajukan rekomendasi pengeluaran kepada POV (Pejabat Otoritas Veteriner) dari daerah asal, misalnya dari Lampung. Nanti mereka mengajukan surat kesehatan, keterangan kesehatan hewannya dari dokter hewan Lampung," ujar Novy di Jakarta, Senin.

Novy menyebut, rekomendasi dan surat keterangan kesehatan hewan harus dibawa penjual dari daerah asalnya.

Setelah dinyatakan sehat dan siap dibawa ke Jakarta, pedagang harus memasukkan data-data tersebut ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) sehingga bisa dipakai untuk melacak dan mengontrol pemotongan hewan kurban di Indonesia.

Baca juga: KPKP Jaktim sudah cek ratusan tempat penampungan hewan kurban

"Setelah itu, nanti masuk petugas kami memeriksa nih di lapangan, kita tanya punya nggak SKKH-nya (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari daerah asal," ujar Novy.

"(Kalau ada) Kami tukar dengan SKKH yang dari Jakarta, karena tim saya ini melakukan pemeriksaan di penampungan," kata dia.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |