432 siswa di Jakarta Selatan terima penebusan ijazah

3 months ago 13
Penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah totalnya mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran Rp4,3 miliar.

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Selatan menyatakan 432 siswa di wilayahnya menerima penebusan ijazah yang ditahan sekolah.

"Untuk siswa di Jakarta Selatan yang menerima pemutihan ijazah tahap III ini sebanyak 432 siswa dari berbagai tingkatan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Selatan, Sarwoko di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ini harapan warga setelah ijazahnya ditebus Pemprov DKI

Sarwoko berharap penerima manfaat mendapatkan pekerjaan lebih layak, setelah salah satu tanda kelulusan pada sebuah jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu berhasil didapatkan.

"Semoga program ini dapat berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal ijazahnya di sekolah," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan pemutihan ijazah Tahap III Tahun 2025 kepada 827 peserta didik se-DKI Jakarta, di SMK Miftahul Falah, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peserta didik yang menerima bantuan pemutihan ijazah terdiri dari lulusan SD 44 siswa, SMP 160 siswa, SMA 138 siswa, SMK 456 siswa dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 29 siswa.

Baca juga: Ini harapan Pramono terkait penebusan ijazah

Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dan Baznas Bazis DKI yang bertujuan agar warganya melanjutkan sekolah.

Penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah totalnya mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran Rp4,3 miliar.

Dengan rincian tahap I ada sebanyak 117 siswa dengan anggaran Rp596 juta diserahkan pada 25 April 2025, tahap II ada sebanyak 371 siswa dengan anggaran Rp1,09 miliar yang diserahkan pada 2 Mei 2025 dan tahap III ada sebanyak 827 siswa dengan anggaran Rp2,64 miliar diserahkan pada hari ini.

Baca juga: Baznas DKI bakal tebus 6.000 ijazah pada 2025

Pemutihan ijazah telah melalui verifikasi kelayakan penerima bantuan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah kota administrasi dan Baznas Bazis DKI Jakarta.

Ditargetkan bantuan pemutihan sebanyak 6.652 ijazah dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |