42 ribu penerima manfaat dipastikan tetap sebagai PBI JKN

5 hours ago 2
...Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mengumumkan sebanyak 42 ribu induvidu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah, pada Februari, seiring pemuktahiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dari jumah itu sudah 44.500 yang sudah reaktivasi reguler, dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN, dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage/UHC,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial sebelumnya juga sudah merekaktivasi secara otomatis terhadap 106.153 PBI JKN yang sekaligus penyintas penyakit kronis.

Kementerian Sosial menilai proses pemuktahiran data status kepesertaan PBI JKN ini berjalan produktif sesuai dengan tujuan yakni memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5 DTSEN.

Sementara kelompok peserta BPJS Kesehatan yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri, baik peserta kelas 1, 2 ataupun 3.

Dalam hal ini Kementerian Sosial turut mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan bersama dengan tim Badan Pusat Statistik (BPS).

“Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Baca juga: Mensos umumkan data PBI-JK berlaku aktif tiga bulan setelah verifikasi

Baca juga: Mensos: Masih ada warga menengah-atas tercatat terima PBI JKN di DTSEN

Baca juga: Menkes: Iuran BPJS Kesehatan naik hanya pengaruhi kelas menengah-atas

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |