150 jiwa terdampak dari kebakaran 18 rumah di Kebayoran Lama

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 150 jiwa terdampak dari kebakaran 18 rumah dan empat tempat usaha di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, 150 jiwa harus kehilangan tempat tinggal," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai kebakaran yang sudah membesar pada pukul 20.31 WIB melalui saluran telepon darurat.

Sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran beserta 128 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar sekitar 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha di atas lahan seluas 1.205 meter persegi itu.

Kemudian, pada pukul 21.20 WIB, api dapat dilokalisir oleh personel dan langsung dilakukan pendinginan pada pukul 21.33 WIB. Lalu, pada pukul 24.00 WIB, seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai.

"Untuk penyebab kebakaran sendiri diduga dari korsleting listrik di salah satu rumah," ungkap Asril.

Sementara itu, Ketua RT 05/01, Kebayoran Lama Utara, Nanang menyebutkan api berawal dari sebuah rumah kontrakan dan dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya. Warga berusaha memadamkan api tersebut dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun gagal.

"Api cepat sekali membesar, walaupun di lokasi tersebut masih ada rintikan air hujan. Untungnya, petugas segera melakukan pemadaman, sehingga api tidak menjalar ke bangunan gedung ataupun wilayah yang terpisah dengan gang," tutur Nanang.

Baca juga: 85 personel padamkan kebakaran rumah di Kebayoran Lama

Baca juga: Kerugian kebakaran rumah di Taman Wijaya Kusuma capai Rp500 juta

Baca juga: Rumah semi permanen di Rorotan Jakut hangus terbakar karena listrik

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |