Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.172 pelajar berasal dari sepuluh sekolah di wilayah Palmerah, Jakarta Barat mendeklarasikan "Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan" di SMA Negeri 78.
"Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan. Jauhi kekerasan, tawuran, maupun pergaulan yang dapat merusak masa depan,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan berpesan dalam kegiatan deklarasi tersebut, Senin.
Baca juga: Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini
Beberapa poin deklarasi dibacakan oleh Ketua OSIS. Pertama, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, patuh dan taat pada UUD 1945 serta segala peraturan yang berlaku baik di sekolah atau masyarakat.
Selanjutnya, pelajar SMA Negeri 78 Jakbar menolak dengan keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tawuran antar pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Baca juga: Jaktim prioritaskan penataan kawasan stop tawuran di Klender
Kemudian pelajar SMAN 78 Jakbar mengajak pelajar se Jakbar untuk selalu berpikir, berkata dan bertindak sesuai dengan hati nurani yang benar dan tetap berkarakter profil pelajar Pancasila.
Terakhir, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Baca juga: Sekda DKI usulkan memperkerjakan pemimpin pemuda solusi atasi tawuran
“Kami ada untuk kalian. Jika ada masalah atau butuh bimbingan, jangan ragu untuk menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) setempat," ujar Eko.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025