Zulhas-Hanif Faisol segel sembilan lokasi langgar aturan lingkungan

3 hours ago 1

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dengan memasang papan peringatan di sembilan lokasi yang melanggar aturan lingkungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Sembilan lokasi tersebut terbagi di dua kawasan, pertama kawasan Gunung Geulis terdiri dari tiga lokasi, yaitu Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf.

Kedua, kawasan Puncak, terdiri dari enam lokasi, yaitu PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Managemen, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.

Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menyebutkan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto ingin membenahi segala aspek untuk mewujudkan clear and clean government.

Baca juga: Menteri-bupati segel empat wisata langgar alih fungsi lahan di Puncak

Baca juga: Satpol PP segel tempat karaoke di Puncak Bogor

"Mulai perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, itu menjadi something (sesuatu)," ungkap Zulhas.

Ia menjelaskan dua kawasan tersebut menjadi fokus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena Gunung Geulis merupakan hulu Sungai Cikeas dan Puncak merupakan hulu Sungai Ciliwung.

"Kalau di sini jadi rumah semua, kalau di sini sungainya rusak. Lingkungannya rusak, ya, di sininya habislah, karena kan ini hulu, gunungnya di sini. Nah ini yang mesti dibenahi," ujarnya.

Sementara, Hanif Faisol menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.

"Langkah-langkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting," kata Hanif Faisol.

Sementara, Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH Irjen Rizal Irawan memaparkan sembilan lokasi tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi, menunggu hasil kajian dari ahli sekitar dua pekan ke depan.

"Apakah hanya melengkapi izin, atau melengkapi fasilitas, sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran. Itu ahli yang menentukan," papar Rizal.

Hasil kajian tersebut juga akan menyatakan seberapa besar lokasi tersebut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.*

Baca juga: Pemkot Bogor segel gudang terkait dugaan buang limbah ke Ciliwung

Baca juga: Pemkab Bogor segel pabrik yang cemari aliran Sungai Cileungsi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |