Wamenkomdigi ungkap urgensi tata kelola hadapi AI yang makin dinamis

4 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan pentingnya menciptakan tata kelola yang tepat dalam menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang makin dinamis.

Hal ini berkaca dari perkembangan AI yang makin kompleks dari yang sebelumnya sebatas menjawab banyak pertanyaan, kini sudah bisa berkembang dalam mengambil keputusan serta menjalankan keputusan itu secara mandiri untuk penggunanya.

"Tantangannya bukan semata-mata berasal dari kemampuan AI, melainkan dari kesenjangan antara kecepatan perkembangan teknologi dengan kemampuan tata kelola untuk mengimbanginya. Kondisi itu berpotensi memunculkan krisis etika dan akuntabilitas apabila tidak diantisipasi sejak dini," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut aturan AI diusulkan dalam bentuk undang-undang

Dalam konteks tersebut, Nezar mengatakan Indonesia berupaya mengimbangi perkembangan teknologi itu dan mencoba menghadirkan tata kelola yang tepat lewat regulasi yang tengah disiapkan berupa Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI.

Regulasi yang tengah disiapkan itu diharapkan dapat menjadi landasan pengembangan AI di Indonesia agar tak salah langkah maupun berubah jadi masalah di kemudian hari.

Nezar menjelaskan rancangan regulasi Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI dirancang tidak hanya untuk mendorong inovasi, tetapi juga memastikan AI berkembang secara aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Menkomdigi ungkap urgensi regulasi tata kelola AI di Indonesia

Dalam regulasi yang mengatur AI di Indonesia itu, ada beberapa pilar yang diterapkan agar pengembangan AI dapat bertanggung jawab.

"Pilar pertama yang disiapkan pemerintah adalah Human-Centered AI atau AI yang berpusat pada manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa AI harus memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya," kata Nezar.

Pemerintah akan memastikan setiap keputusan yang berdampak besar tetap berada dalam pengawasan manusia, setiap algoritma yang memengaruhi publik dapat dijelaskan dan diaudit, serta pengembangan AI memperhatikan konteks sosial dan budaya Indonesia.

Baca juga: Menggugat kedaulatan data di era ekonomi AI global

Selanjutnya ada juga pilar kedua yaitu penerapan tata kelola berbasis risiko. Menggunakan pendekatan ini setiap sistem AI yang memiliki risiko tinggi akan diwajibkan menjalani penilaian risiko bahkan sejak tahap perancangan.

Nantinya akan diterapkan juga kewajiban transparansi kepada pengembang AI beberapa di antaranya termasuk pengungkapan model AI, pemberitahuan kepada pengguna, serta pelabelan yang jelas terhadap konten yang dihasilkan AI.

"Untuk sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan, mitigasi risiko akan disusun sesuai karakteristik masing-masing sektor," ujar Nezar.

Dengan pilar-pilar tersebut Pemerintah menilai ekosistem AI dapat bertumbuh dengan sehat dengan menjaga keseimbangan antara pengembangan inovasi dan perlindungan kepentingan publik.

Baca juga: Wamenkomdigi: regulasi AI tidak bisa dibuat reaksioner

Baca juga: Wamenkomdigi tekankan tata kelola AI berbasis etika untuk regulasi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |