Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang dicantumkan sebagai penulis dalam naskah ilmiah yang juga mencatut nama Presiden Prabowo di platform SSRN sama sekali tidak mengetahui keberadaan tulisan tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh sejak hari Selasa (4/8).
"Sejak dibentuk, tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi dan dokumen, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung," katanya dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan hasil koordinasi mendalam, tim investigasi mendapati fakta bahwa pihak-pihak yang namanya ikut tercatut di dalam paper tersebut tidak pernah dimintai persetujuan. Mereka juga dengan tegas menyatakan sama sekali tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun langkah pengunggahan naskah ilmiah di SSRN itu.
Temuan mengenai ketidaktahuan para pihak yang dicatut ini turut diperkuat oleh informasi yang diterima dari kampus tempat penulis utama berasal. Penulis utama yang berinisial DD dilaporkan telah membuat pernyataan resmi dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Wamendiktisaintek: Kampus tak boleh hanya hasilkan tumpukan jurnal
Selain mengungkap fakta ketidaktahuan nama-nama yang dicantumkan, tim investigasi Kemdiktisaintek juga telah menelusuri rekam jejak dan status akademik dari DD selaku penulis utama.
Hasil penelusuran sementara tersebut memastikan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi mana pun. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, DD diketahui baru saja menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu.
Untuk mencegah disinformasi yang lebih luas, Kemdiktisaintek juga memberikan edukasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai fungsi platform SSRN. Platform tersebut ditegaskan bukanlah lembaga resmi yang berwenang dalam proses penentuan penghargaan Nobel.
SSRN sejatinya hanyalah sebuah repositori atau platform publikasi awal (preprint) di mana para peneliti dari berbagai belahan dunia dapat membagikan naskah ilmiah mereka secara publik. Oleh karena itu, keberadaan suatu tulisan di platform tersebut tidak lantas bermakna bahwa isi maupun klaim di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel.
Kemdiktisaintek juga menyoroti kelemahan sistem unggah yang memungkinkan pihak pengirim naskah untuk mencantumkan nama orang lain. Jika pencantuman nama tersebut dilakukan tanpa persetujuan, hal itu merupakan pelanggaran etika publikasi ilmiah yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak terkecoh dengan penggunaan kata "nominasi" dalam judul naskah. Proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tertutup yang seluruh datanya dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun, sehingga keberadaan tulisan di SSRN dipastikan tidak bisa dijadikan bukti adanya nominasi resmi.
Baca juga: Jurnal ilmiah lingkungan UI raih pengakuan dunia lewat Indeks Scopus
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































