Wamenkes sebut perlu penguatan layanan kesehatan syariah bagi publik

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan perlunya penguatan layanan kesehatan syariah yang tidak hanya unggul secara medis dan teknologi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat Indonesia.

Menurut dia, nilai-nilai spiritualitas merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan identitas Indonesia sebagai bangsa religius.

“Ketika seseorang sedang sakit, apa yang paling ia butuhkan selain obat dan tindakan medis? Jawabannya adalah rasa tenang, rasa dihormati, dan keyakinan bahwa ia dirawat sesuai dengan nilai-nilai yang ia yakini. Bagi masyarakat Indonesia, hal ini bukan sekadar kenyamanan tambahan, melainkan kebutuhan spiritual yang fundamental,” kata Dante di Jakarta, Jumat.

Dengan populasi Muslim yang mencapai 87 persen, katanya, Indonesia memiliki potensi besar menjadi destinasi utama layanan kesehatan halal bagi pasien domestik maupun internasional.

“Potensi ini menuntut kesiapan kita dalam menyediakan layanan kesehatan syariah secara holistik,” katanya.

Baca juga: Wamenkes tekankan kolaborasi lintas sektor tangani penyakit menular di Papua

Dia menyebutkan, rumah sakit syariah hadir bukan hanya untuk mengedepankan aspek medis dan teknologi, tetapi juga pelayanan yang holistik, humanis, dan berkeadilan sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.

Dia juga mengapresiasi perkembangan rumah sakit syariah di Indonesia. Saat ini, sebanyak 24 rumah sakit telah meraih sertifikasi syariah dengan sebaran di Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.

“Capaian ini merupakan komitmen nyata kita untuk mengintegrasikan prinsip agama ke dalam setiap lini pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Selain penguatan rumah sakit syariah, dia juga menyoroti pentingnya dukungan ekosistem produk halal di sektor kesehatan. Hingga tahun 2026, tercatat sekitar 44 ribu produk farmasi telah mengantongi sertifikat halal.

Untuk memperkuat capaian tersebut, Kementerian Kesehatan terus mempererat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi.

Baca juga: Ratusan ribu buta karena katarak, RI perkuat skrining mata lewat CKG

Dia menyebutkan, 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo yang diselenggarakan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) bertema “From Certification to Collaboration” menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem layanan kesehatan syariah nasional.

“Sertifikasi adalah fondasi, namun kolaborasi adalah motor penggeraknya. Kita membutuhkan ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk menjadikan Indonesia pusat wisata kesehatan halal dunia yang unggul secara medis sekaligus menyejukkan secara spiritual,” tuturnya.

Wamenkes Dante berharap forum tersebut menghasilkan komitmen konkret yang dapat segera diimplementasikan guna mendukung terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih holistik, inklusif, dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Cholil Nafis menegaskan bahwa sertifikasi syariah di sektor kesehatan bersifat universal dan dapat diterapkan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

“Kami telah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan bahwa sertifikasi syariah ini tidak hanya diperuntukkan bagi rumah sakit Islam, tetapi juga terbuka bagi rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar Cholil.

Menurut dia, rumah sakit syariah menghadirkan standar layanan berbasis nilai-nilai syariah seperti kebersihan, kehalalan produk, hingga sistem keuangan syariah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Dia menyebutkan bahwa seluruh aspek layanan kesehatan perlu dipastikan memenuhi prinsip halal, mulai dari obat-obatan, alat kesehatan, kapsul, hingga bahan suntikan. Selain itu, pelayanan kesehatan juga harus mengedepankan kenyamanan dan ketenangan pasien.

Baca juga: Wamenkes pastikan sertifikasi syariah sektor kesehatan tidak eksklusif

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |