Wamendikdasmen ajak kepala sekolah tiru etos kerja CEO

6 days ago 4
Kepala sekolah bukan sekadar administrator. Mereka adalah layaknya "CEO" di satuan pendidikan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengajak Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) agar meniru etos kerja maupun kepemimpinan kreatif layaknya seorang CEO di sebuah perusahaan.

Menurutnya, kepala sekolah harus meniru etos kerja CEO yang senantiasa adaptif, responsif, dan kreatif ketika menghadapi tantangan dan perubahan yang begitu cepat, namun bukan berarti untuk mencari untung sebanyak-banyaknya seperti CEO di perusahaan.

“Kepala sekolah bukan sekadar administrator. Mereka adalah layaknya "CEO" di satuan pendidikan. Artinya kepemimpinan di sekolah harus kreatif, dan cepat merespons dinamika yang ada, baik di dalam sekolah maupun di lingkungan sekitar sekolah,” kata Wamendikdasmen Fajar dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wamendikdasmen: AI bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban di masa depan

Ia menekankan kompetensi sosial (softsl skills) mutlak dimiliki setiap calon kepala sekolah.

Kepekaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar sekolah, menurutnya akan melahirkan sekolah yang aman, nyaman dan menggembirakan karena mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan pendidikan, baik itu orang tua, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah setempat.

Fajar pun menggarisbawahi urgensi lahirnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang sudah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Baca juga: Wamendikdasmen: Digitalisasi pembelajaran bantu perkaya proses belajar

Permendikdasmen tersebut, lanjutnya, memperbarui tata kelola penugasan guru sebagai kepala sekolah dan menjawab kekosongan ribuan posisi di berbagai daerah.

“Permendikdasmen 7/2025 hadir dengan menekankan profesionalisme, meritokrasi, dan transparansi dalam seleksi kepala sekolah,” katanya.

Ia menambahkan aturan tersebut juga memperkuat jalur karier guru melalui mekanisme penugasan yang lebih terbuka, tidak lagi hanya melalui jalur khusus tertentu, tetapi berbasis kompetensi nyata, pengalaman manajerial, kinerja, dan hasil pelatihan calon kepala sekolah.

Baca juga: Wamendikdasmen tegaskan penerapan deep learning bukan beban tambahan

Di sisi lain, ia mengatakan periodisasi tugas kepala sekolah yang diatur maksimal dua periode selama delapan tahun akan memastikan kesinambungan dan evaluasi kinerja yang berkesinambungan.

Melalui pelatihan BCKS, pihaknya menunjukkan komitmen nyata dalam menyiapkan kepemimpinan sekolah yang adaptif, strategis, dan responsif terhadap perubahan zaman.

“Kepala sekolah yang kreatif, peka sosial, dan memiliki visi transformatif adalah kunci bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan,” katanya.

Baca juga: Calon kepala Sekolah Rakyat bagikan kisah yang memupuk optimisme

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |