Wamenag minta pelaku usaha jangan jadikan agama sebagai komoditas

1 hour ago 5
...Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meminta pelaku usaha agar jangan menjadikan agama sebagai komoditas, menanggapi perihal kejadian di acara The Sounds Project berkaitan dengan minuman beralkohol.

“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu.

Dalam video yang beredar di media sosial, sebuah anjungan minuman beralkohol menantang pengunjung yang hafal QS Ad-Dhuha untuk maju dan mendapatkan minuman.

Romo Syafi’i menyesalkan kejadian tersebut dan minta semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan, saat mempromosikan produk.

Baca juga: DPR: Publik terbuka soal kreativitas tapi agama tak boleh dipermainkan

Menurutnya, Al Quran bukan bahan hiburan, bukan gimik pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati.

“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” katanya.

Wamenag mengajak semua pihak untuk belajar dari kasus Holywings pada 2022. Saat itu, promosi minuman beralkohol menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”.

Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Wamenag juga meminta aparat untuk mengambil tindakan secara profesional dan berharap kejadian yang sama tidak terulang.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga meminta masyarakat untuk tak terprovokasi dan mempercayakan prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab.

“Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” katanya.

Baca juga: Populer, dugaan penistaan agama dalam festival musik dan robot gambut

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |